BANGGAI, MPI_Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto, S.I.K., M.H. menegaskan dalam upaya penanganan Covid-19, Polres Banggai bersama TNI intens menggelar Operasi (Ops) Yustisi dalam rangka penegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi (rakor) penanganan pandemi Covid-19, yang digelar di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Senin (28/06).
“Dalam upaya penanganan Covid-19, Polres Banggai bersama TNI intens menggelar Ops Yustisi. Dan yang terjaring melanggar protokoler kesehatan (prokes) kami beri tindakan berupa sanksi sosial,” ungkapnya pada rakor yang dipimpin langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amir Tamoreka itu.
Tak hanya Ops Yustisi, Kapokres Banggai menjelaskan pihaknya juga melakukan berbagai upaya pencegahan Covid-19, diantaranya melakukan penyemprotan disinfektan dirumah-rumah ibadah, kantor-kantor dan fasilitas umum lainnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan aksi sosial dengan membagi-bagikan masker gratis kepada masyarakat maupun para pengguna jalan.
Pada kesempatan ini, ia juga menekankan kepada semua pihak terkait untuk melakukan pengawasan lebih ketat lagi kepada para pasien yang di isolasi mandiri agar tidak berkeliaran.
“Upaya-upaya pencegahan ini dilakukan Polri dan TNI semata-mata demi melindungi dan menjaga kemanan masyarakat agar tidak terpapar serta untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(dewi)