” Pelaksanaan PPKM Darurat, Kemenag Kab. Bekasi Terapkan Pemberlakuan Sistem Kerja WFH”

Menindak Lanjuti arahan Presiden Republik Indonesia serta ‘ Instruksi Menteri Dalam Negri ‘ ( Inmendagri )
NO 15/2021 ‘ Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) ‘Darurat’ Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Kepala Kantor Kemenag Kab. Bekasi Terapkan Sistem Kerja WFH 100% dilingkungan Kerja Kantor Kemenag Kab. Bekasi Jumat, 02/07/21

Dihubungi melalui pesan whatsaap Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bekasi H. Sopian, S.pdi, Msi mengatakan, Berdasarkan Arahan Pemerintah Pusat dan Daerah serta Surat Edaran Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bekasi NO. 6186/KK.10.16/1/kp.01/07/2021 Hal : Pemberlakuan Sistem Kerja pada Masa PPKM Darurat, pihak nya kini telah menerapkan Sistem Kerja Work From Home ( WFH ) diwilayah Kantor Kemenag Kab. Bekasi

Hal ini perlu disikapi dengan serius megingat urgensi yang sangat mendesak dan darurat akan wabah penyebaran serta penularan Virus Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat, Surat Edaran tersebut saya tandatangani dan berlaku terhitung mulai Tanggal ditetapkannya 03 s/d 20 Juli 2021, terkait hal teknis yang kiranya perlu dilakukan hanya perlu koordinasi dan Komunikasi saja agar pelyanan dapat berjalan sebagimana mestinya sesuai dengan arahan Pimpinan.

Kang Yans Sapaan Akrabnya, menambahkan seyogianya dari situasi ini kita perlu belajar untuk semakin meningkatkan iman kita pada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, Tuhan YME semakin mendekatkan diri Kita Pada Esensi Beragama, beribadah dan bersosial, maka dari itu Sejuklah, Damailah, serta Khusuk lah kita dalam ibadah dan menjalani Hidup ini, Kita sedang dalam ujian besar yang sama sama kita lihat dan Emban dan sangat berdampak, oleh Karna itu Atas Pertolongan dan Kekuasaan Nya, Agar Virus Covid-19 berlalu dari Negri Kita Tercinta, Ungkap Sang “The Leader Smiling” Pemimpin yang Murah Senyum.

Saya tetap dan tak bosan bosan nya menghimbau agar tetap patuhi Protokol Kesehatan ( Prokes ) sebagai salah satu ‘Perisai’ atau pelindung diri kita dari penularan dan penyebaran Virus Covid-19, ” Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan , Membatasi mobilitas dan Interaksi. ” Jangan Lupa Bahagia” Bersama Kita Bisa dengan Cinta Kita Luar Biasa . Pungkasnya. ( BayuP)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan