Berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia serta Instruksi Mentri Dalam Negri ( Inmendagri) No 15 / 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat Jawa dan Bali, Kecamatan Setu Kab. Bekasi Himbau masyarakat agar lebih mematuhi dan disiplin arahan Pemerintah baik Pusat dan Daerah 04/07/21
Dihubungi via whatsaap Sekretaris Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi Muhammad Ali Amran mengatakan Pihaknya kini sedang gencar – gencarnya untuk menghimbau kepada masyarakat dalam upaya menekan angka penyebaran wabah virus Covid-19 di Wilayah Setu, Pak Camat Joko Dwijatmiko bersama dengan Muspika Kecamatan Setu saling bersinergi dalam melalukan giat – giat baik itu vaksinasi maupun Himbauan
Upaya proteksi dengan vaksinasi telah kami lakukan di beberapa Zona yang telah ditentukan yakni Desa Cikarageman sebanyak 250 dosis dan akan berlanjut vaksinasi ke Desa Taman Sari yang dijadwalkan tanggal enam mendatang,
Amran menambahkan Kami Berharap di berlakukannya PPKM Darurat Jawa Bali dapat menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayahnya dan juga tingkat kesadaran masyarakat akan lebih tinggi, agar upaya Pemerintah dalam menanggulangi wabah ini bisa dapat optimal dengan disiplin yang diterapkan dimasyarakat.
Dan tak lupa kami menghimbau untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara Memakai Masker, Mencuci tangan,menjaga jarak, batasi interaksi, Hindari Kerumunan. Pungkasnya. Inmendagri