Takalar, MediaPATRIOT.CO.ID – Kode tender 3078643 dengan nama kegiatan tender Pengadaan Instalasi Limbah Labkesda melalui anggaran APBD 2021 berkategori pengadaan barang terus mencuat kepermukaan publik sampai menjadi perbincangan hangat dari para kalangan penggiat control sosial di Takalar akan perihal proses tender yang telah mengantongi pemenang berkontrak beberapa hari lalu.
Proses tender yang dilaksanakan pertanggal 30 juni 2021 sampai ke tahap penandatanganan kontrak pertanggal 09 Juli 2021 tersebut yang menggunakan sistem persyaratan kualifikasi administrasi/legalitas yang diantaranya IUJK dijadikan syarat mutlak dalam memenangkan tender tersebut itu diduga kuat ada kekeliruan yang telah dilakukan oleh panitia Pokja ULP Takalar.
Penggiat control sosial Yusuf Amir dihadapan media ini mengatakan, “Terkait proses tender yang dimenangkan oleh CV. Cipta Teknik Dua Sembilan yang beralamat di Kompleks YPPKG Blok K7A No. 4 Kelurahan Paccerakkang Biringkanaya Makassar menjadi tanda tanya serius yang tentunya menjadi PR dan bahan evaluasi kembali bagi Pokja ULP Takalar terkait kategori dan syarat kualifikasi yang tayang di portal LPSE” ujarnya Minggu (11/07/2021).
Menambahkan, “perlu diketahui bahwa ini berkategorikan pengadaan barang bukan kegiatan konstruksi, maka dari itu kami harap Kabag ULP Muh. Irfan bersama panitia Pokja agar segera melakukan tahapan evaluasi kembali terkait tender tersebut” jelasnya.
Kabag ULP Muh. Irfan yang dicoba dihubungi berkali kali melalui whatsaap pribadinya oleh media ini tapi tidak tersambung, begitupun Panitia Pokja sampai berita tayang belum beehasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya. (*) bersambung ke edisi berikutnya……