Menyambut Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Selasa 20/07/2021 Pemerintah Kecamatan Cikarang Pusat Kab. Bekasi laksanakan Giat Rapat Koordinasi secara zoom meeting bersama Muspika Kec. Cikarang Pusat serta mensosialisasikan Inmendagri No. 21/2021 dan Surat Edaran Kementrian Agama RI No. 17/2021 dan seruan Maklumat bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kemenag Kab. Bekasi, MUI dan DMI Perihal Hari Raya Idul Adha 19/07/21
Camat Cikarang Pusat Drs. H. Suwarto, M.Pd bersama Kasi PMD, Kasi Trantib dan para Staf mengatakan Pihak nya kini telah melakukakn Koordinasi serta sisialisasi secara daring terkait dengan penerapan regulasi yang berlaku menjelang Hari Raya Idul Adha nanti, selain Hal tersebut Evaluasi terhadap penerapan PPKM Darurat pun sedang kami lakukan guna memastikan efetifitas perkembangan penerapan nya di Desa – Desa
Suwarto menambahkan Kami bersama dengan Muspika Pemerintah Kec. Cikarang Pusat,Polsek, Koramil,KUA, MUI, Da’i, BabinKamtibmas, Kepala Desa serta Tokoh Agama dan Pemuda telah bersama sama mensosialisasikan tentang Regulasi yang berlaku dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat kepada para Dewan Kemakmuran Masjid ( DKM ) dan kepada seluruh masyarakat di wilayanya
“Dan Ibadah Sholat Ied dirumah masing- masing, Pelarangan Pawai , Arak- arakan Takbiran, melakukan penyembelihan Hewan Qurban pun di laksanakan ditempat pemotong Hewan sesuai ketentuan yang berlaku “.
Tak Lupa kami pun melakukan Doa bersama terhadap Almarhum Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, SH dan KH. Aminulloh, LC Ketua MUI Kab. Bekasi
Agar kiranya Beliau Husnul Khotimah dan wabah Covid-19 ini cepat berlalu dari Kab. Bekasi Cikarang Pusat sebagai Ibu Kota dan Wilayah lainnya umumnya untuk Negara kita . Pungkasnya, ( BayuP)