Majalengka,- MPI,- Kebijakan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat PPKM untuk menekan penyebaran Covid -19 berdampak langsung kepada para pedagang. Dampak utama yang dirasakan pada sektor perekonomian bawah.
Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar selain melakukan penegakkan hukum pada setiap pelanggaran, juga membantu para pedagang yang terdampak adanya PPKM Darurat level 4 tersebut. Bantuan itu berupa kebutuhan pangan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak. Selasa (27/7/2021).
Seperti yag dilakukan Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar yang membagikan paket sembako ke warga yang terdampak. Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar Iptu Budi Wardana mengatakan, selama PPKM Darurat level 4 pihaknya akan memberikan bantuan berupa paket sembako kepada Pedagang kaki lima yang terdampak.
“Bantuan itu diharapkan bisa sedikit meringankan beban para pedagang di tengah pembatasan kegiatan masyarakat.
Jadi, setiap hari kita akan laksanakan pembagian paket sembako,” katanya.
Pembagian bantuan sosial dilakukan dengan cara mendatangi satu persatu penerima untuk mencegah kerumunan di masa pandemik COVID-19. “Dalam penyaluran bansos tersebut, tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dan tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin prokes untuk memutus rantai penularan COVID-19,”.
(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)