BANGGAI, MPI_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai menggelar rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Banggai, Rabu (25/08), diruang rapat umum kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
Rakor dan evaluasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka, didampingi Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M. dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banggai.
Rakor dan evaluasi penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Banggai ini menghasilkan 15 kesimpulan yang dibacakan langsung oleh Bupati Banggai.
Yakni (1) sistem belajar mengajar masih menggunakan sistem jarak jauh atau daring, (2) jam kerja 25 persen WFO dan 75 persen WFH yang berlaku bagi ASN, OPD, Kecamatan, Kelurahan, Desa dan instansi vertikal, (3) sektor esensial beroperasi 50 persen, sementara sektor kesehatan, keamanan, penanggulangan bencana, logistik dan industri beroperasi 100 persen namun jika ditemukan klaster maka akan ditutup selama 5 hari, (4) jam operasional pelaku usaha termasuk pasar minimal pukul 20.00 Wita dengan aktivitas pengunjung 25 persen, (5) tempat ibadah tetap dibuka dengan kapasitas jamaah 25 persen (berkisar antara 30-50 jamaah) dan penerapan protokoler kesehatan (prokes) yang ketat, (6) fasilitas umum dan area publik di tutup sementara, (7) kegiatan seni budaya, lokasi seni, karaoke, wahana permainan anak dan sarana olahraga yang disewakan ditutup sementara, (8) kegiatan olahraga diperbolehkan apabila yang diselenggarakan oleh pemerintah, (9) mencegah potensi kerumunan, pelaksanaan kegiatan Akad Nikah, resepsi pernikahan dan hajatan kemasyarakatan ditiadakan atau di tutup sementara, (10) pelaku perjalanan dari luar daerah, baik melalui jalur darat, laut dan udara, harus menunjukkan sertifikat Vaksin dosis pertama dan hasil anti gen H-1, (11) mengintruksikan para Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk mengoptimalisasikan fungsi posko PPKM, (12) pembatasan kerumunan yang menyebabkan klaster baru untuk kasus penyebaran di Kabupaten Banggai, terutama penertiban Buruh TKBM Pelabuhan yang tidak pakai masker atau melanggar prokes, (13) pengawasan atau penertiban penjemputan paksa pasien dan jenazah covid-19 dan hal-hal lain dengan modus menggunakan ambulans bukan rujukan rumah sakit, (14) bagi yang terkonfirmasi Covid-19 dibantu oleh pemerintah dalam hal isolasi terpusat dan isolasi mandiri ditingkat kabupaten atau desa dengan dana ADD. Dan yang terkonfirmasi covid-19 dan OTG namun tidak koperatif dan tidak isolasi mandiri sehingga menyebabkan penularan bagi warga yang lain akan dilakukan tindakan tegas oleh pihak keamanan untuk di isolasi terpusat di rumah sakit atau tempat isolasi resmi, (15) ketentuan PPKM Level 4 Kabupaten Banggai mulai berlaku tanggal 25 Agustus sampai dengan tanggal 6 September 2021, dan akan di evaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan covid-19 kedepannya.
Pada kesempatan ini, Bupati mengatakan trend Covid-19 di Kabupaten Banggai mengalami penurunan. Untuk itu, ia menekankan pandemi Covid-19 ini akan segera berakhir bila didukung dengan kerjasama yang baik dari semua pihak, termasuk dari masyarakat.
“Kita harus yakin dan percaya bahwa pandemi Covid-19 ini akan segera berakhir. Kerjasama yang baik dari semua pihak, terutama masyarakat, dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 ini sangatlah dibutuhkan. Tak lupa juga kita memohon pertolongan Allah SWT,” tandasnya.
Rakor dan evaluasi penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Banggai kali ini mengusung tema “Ayo Bersama Cegah Covid-19 Terapkan 5 M, Menggunakan Masker Setiap Saat, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilitas dan Interaksi”.
Rakor dan evaluasi turut dihadiri Sekda Banggai, Asisten I dan II Setda Banggai, Kadis Kesehatan, Direktur BRSUD Luwuk, Kadis Sosial, Kadis Perindag, Kasat POl-PP dan Damkar, Kadis Kesbangpol, Kabag Hukum dan Kabag Prokopim.
Dan sejumlah perwakilan dari Kodim 1308/LB, Pos AL Luwuk, Polres Banggai, Kantor UPP Syahbandar, Kantor UPBU SAA. Serta Camat Luwuk, Camat Luwuk Utara, Ketua MUI Banggai, Ketua SINODE Banggai, FORKOT dan ORARI.(dewi)