BANGGAI, MPI_Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka, memberikan waktu seminggu untuk kecamatan-kecamatan yang zona merah kasus Covid-19 untuk bisa masuk ke zona hijau.
Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja (kunker) yang dilaksanakannya di lima kecamatan, yakni Kecamatan Pagimana, Lobu, Bunta, Simpang Raya dan Nuhon, yang berlangsung selama dua hari, Jumat-Sabtu, 27-28 Agustus 2021.
“Untuk kecamatan yang zona merah, saya tekankan 1 minggu kedepan harus bisa masuk zona hijau,” tegasnya saat memberikan pengarahan, pemantauan dan evaluasi kinerja Kecamatan dalam penanganan Covid-19.
Bupati menegaskan bagi Kecamatan yang dapat menekan laju pertumbuhan Covid-19 diwilayahnya dalam kurun waktu 1 minggu akan diberikan apresiasi.
“Bagi Kecamatan zona merah yang bisa masuk zona hijau dalam waktu seminggu akan saya beri apresiasi. Saya kasih hadiah Camat-nya. Insya Allah ikhtiar kita hari ini untuk kepentingan orang banyak, untuk kepentingan masyarakat yang juga bernilai ibadah di mata Allah SWT,” tandasnya.(dewi)