BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Dalam rangka persiapan Usulan Kenaikan Pangkat (UKP), Kepolisian Resor (Polres) Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar ujian bela diri, Jumat (03/09), di Lapangan Apel Mapolres Bangkep, Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai.
Dalam ujian beladiri ini, Tim Penguji menilai sejumlah point, yakni teknik dasar beladiri Polri dan teknik beladiri Polri tanpa alat.
Kepada sejumlah awak media, Kapolres Bangkep, AKBP Reza A. Simanjuntak, S.I.K, M.H., melalui Kabag Sumda, AKP Heintje Senewe, menyampaikan ujian beladiri merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dilalui untuk mendapatkan kenaikan pangkat bagi semua anggota Polri.
“Personel yang sedang melaksanakan usul kenaikan pangkat (UKP), selain karena sudah waktunya untuk diusulkan naik pangkat, juga harus melengkapi persyaratan administrasi, diantaranya tes atau ujian penelitian personil (Litpers), kesamaptaan jasmani (Kesjas), serta ujian beladiri Polri seperti yang sedang dilaksanakan pada hari ini,” ungkapnya dalam siaran pers nya.
Lebih lanjut dikatakan jenjang kenaikan pangkat yang diusulkan untuk periode 1 Januari 2022 tersebut terdiri dari 34 personil.
Dengan rincian dari IPTU ke AKP 5 personil, IPDA ke IPTU 3 personil, AIPDA ke AIPTU 3 personil, Bripka ke AIPDA 6 personil, Brigadir ke Bripka 9 personil, Briptu ke Brigadir 2 personil, dan Bripda ke Briptu 6 personil.
“Ujian beladiri ini berlaku bagi semua golongan pangkat. Apabila telah memenuhi syarat maka berkas UKP akan diproses selanjutnya melalui SDM Polda Sulteng untuk mendapatkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dari pejabat yang berwenang,” lanjutnya.
Ia menambahkan bela diri harus dikuasai oleh setiap anggota Polri dalam menunjang tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.
“Ujian beladiri ini tidak hanya untuk persyaratan kenaikan pangkat saja, namun juga sangat bermanfaat dan berguna dalam pelaksanaan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat,” pungkasnya.(dewi)