Sempat Diamuk Massa, Pelaku Pencurian Spesialis Kotak Amal Masjid Diamankan Satreskrim Polres Banggai

BANGGAI, MPI_Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai yang dipimpin oleh IPTU Adi Herlambang berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis kotak amal Masjid, Rabu (01/09).

Tersangka yang beridentitas NS alias N (24), yang berasal dari Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan anggota Buser Polres Banggai di belakang Luwuk Shopping Mall.

“Anggota Buser mendapatkan informasi bahwa tersangka sudah diamuk massa di belakang Luwuk Shopping Mall karena
diduga mencuri uang kotak amal di Masjid Al-Ilham, KM 1, Kelurahan Bungin , Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, pada Rabu (01/09). Atas informasi itu, anggota Buser langsung bergerak menuju TKP dan langsung mengamankan tersangka,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima awak media ini melalui sambungan whatsapp, Kamis (02/09).

Dari hasil interogasi, lanjutnya, tersangka mengakui perbuatannya mencuri kotak amal di Masjid Al-Ilham. Bahkan sebelumnya tersangka mengakui pernah melakukan aksinya yang sama pada dua lokasi yang berbeda.

“Tersangka diduga merupakan spesialis pencuri uang kotak amal. Sebab tersangka pernah beraksi di dua lokasi lainnya, yaitu di Masjid Kompi 714 SM Luwuk dan Masjid Kilongan Luwuk Utara,” lanjutnya.

Ditambahkan, pada Rabu (01/09) terjadi pencurian kotak amal di Masjid Al-Ilham. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh pengurus Masjid sekitar pukul 11.00 Wita, saat membuka Masjid dengan tujuan untuk menshalatkan jenazah.

“Saat itu, pengurus Masjid melihat dua kotak amal telah terbongkar. Jumlah uang didalam kotak amal tidak dapat diperkirakan. Aksi pencurian itu pun terekam kamera CCTV akibatnya pelaku sempat diamuk massa sebelum diamankan oleh petugas,” tambahnya.

Guna proses hukum lebih lanjut, tersangka dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.665 ribu, kotak amal dan satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya diamankan ke Mapolres Banggai.

“Tersangka telah diamankan di sel tahanan Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(dewi)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan