Polsek Rajagaluh Polres Majalengka Polda Jabar Bagikan Masker Sambil Ingatkan Prokes.

Majalengka, MPI.


Dalam rangka mendukung langkah pemerintah menekan penyebaran Covid-19, dalam menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat) skala Mikro, Polsek Rajagaluh Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan pembagian Masker dan memantau kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan, Minggu (5/09).

Kegiatan pembagian masker pada masyarakat kali ini dilaksanakan oleh Kapolsek Rajagaluh Polres Majalengka Polda Jabar AKP Sarjiyo beserta Anggota Bhabinkamtibmas dan koramil dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Melalui kegiatan tersebut, terlihat Kapolsek Rajagaluh Polres Majalengka Polda Jabar memberi himbauan dan mengajak warga untuk selalu menjalankan Protokol Kesehatan dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, agar pula mendukung langkah pemerintah tekait PPKM skala micro, dalam rangka percepat pengendalian Covid-19.

“Hal ini juga berdasarkan surat dari Mendagri no 12 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia dalam menindak lanjuti instruksi presiden untuk pengendalian penyebaran covid 19,” terang Kapolsek Rajagaluh Polres Majalengka Polda Jabar AKP Sarjiyo.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan bahwa giat Pendisplinan Prokes rutin dilakukan oleh Polsek Jajaran disamping menjaga kamtibmas seligus memberikan edukasi dan himbauan kepada warga agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan Waspada Covid-19 dan menghimbau warga untuk mendukung langkah pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat berskala Mikro. Pungkasnya.

(Penmas Polda Jabar).

Rie.



Posting Terkait

Jangan Lewatkan