Oprasi Yustisi Koramil 07/Cilandak Bersama 3Pilar Jaring 22 Pelanggar Protokol Kesehatan

Kodam Jaya, Jaksel – Koramil 07/Cilandak bersama Tiga Pilar Kecamatan Cilandak, menjaring 22 orang yang melintas tidak menggunakan masker pada giat Operasi Yustisi di Jalan Andara Kel. Pondok Labu, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan Pada Selasa (07/9/2021).

Disampaikan Dandim 0504/JS Kolonel Inf Jamaluddin., S.I.P melalui Danramil 07/Cilandak, Mayor Inf Usep Shirajusyar’i Kegiatan ini sebagai upaya mendisiplinkan warga agar tetap patuh protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.

“Tujuan dari kegiatan ini ialah untuk memutus penyebaran Covid-19, kegiatan ini menyasar kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19,” jelas Danramil.

Lebih lanjut Danramil mengatakan pihaknya akan terus memberikan edukasi prokes kepada masyarakat terutama disaat melaksanakan kegiatan sehari – harinya sehingga terhindar dari Covid-19.

“Kita bersama-sama dengan instansi terkait akan terus melakukan himbauan agar masyarakat lebih peka terhadap pentingnya menerapkan protokol kesehatan, demi menjaga diri, keluarga dan orang disekitarnya untuk terhindar dari virus Covid-19”, ungkapnya.

Ditambakan Danramil bahwa kegiatan ini adalah salah satu langka untuk menekan angka sebaran kasus penularan covid-19.

“Tim Satgas akan rutin melakukan operasi yustisi guna menekan angka sebaran positif covid-19,” tutupnya.



Posting Terkait

Jangan Lewatkan