Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Banggai Gelar Audensi dan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Bersama KPK

BANGGAI, MPI_Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntable, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai terus melaksanakan prinsip-prinsip Good Governance dan Clean Government secara konsisten dan berkesinambungan.

Guna meningkatkan tata kelola pemerintahan, Pemkab Banggai menggelar audensi dan koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang diwakili oleh Tim Koordinasi Wilayah II Deputi Bidang Pencegahan KPK RI.

Audensi dan koordinasi digelar di ruang rapat khusus Kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Rabu (08/09).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan audensi dan koordinasi digelar sebagai upaya pencegahan dini (early warning) dan upaya yang sangat penting dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Bupati menegaskan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntable, diperlukan komitmen bersama dari seluruh unsur penyelenggara pemerintahan.

Diantara kesamaan persepsi antara penyelenggara negara. Serta adanya tujuan yang sama yaitu pemanfaatan potensi yang sebesar-besarnya untuk melayani kepentingan masyarakat dan adanya kesamaan pandangan dalam rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi.

“Dengan adanya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi terintegrasi seyogyanya pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Banggai ini dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan sehingga fungsi pemerintah dalam melayani masyarakat berjalan lebih optimal,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan pada supervisi dan pencegahan korupsi, KPK RI memberikan sejumlah program rencana aksi kepada pemerintah daerah yang difokuskan pada perbaikan 3 sektor utama, yaitu perencanaan APBD, Pengadaan barang dan jasa (PBJ), dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Selain ketiga sector tersebut, lanjutnya, KPK juga melihat ada beberapa hal lain yang juga perlu dibenahi, diantaranya penguatan peran aparat pengawasan internal pemerintah (APIP/INSPEKTORAT), manajemen ASN, serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk pengelolaan keuangan desa dan pengelolaan barang milik daerah.

Selain itu, Bupati menekan penguatan penyelenggaraan system pengendalian intern (peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah/APIP) dilingkungan Pemkab Banggai dapat dilaksanakan secara masif dan berkesinambungan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

“Dibutuhkan profesionalisme dan integrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntable. Itu adalah syarat utamanya dalam memenuhi harapan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan serta dapat terhindar dari perilaku koruptif,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas dikembangkannya aplikasi berbasis Web untuk pelaporan yang disebut dengan MPC.

“Atas nama Pemkab Banggai mengapresiasi dikembangkannya aplikasi berbasis Web untuk melaporkan monitoring rencana aksi monitoring center for prevention (MPC) yang melalui aplikasi JAGA.ID. Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam melakukan penilaian mandiri,” tandasnya.

Audensi dan koordinasi bersama Tim Koordinasi Wilayah II Deputi Bidang Pencegahan KPK RI turut diikuti Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M.; Sekda Banggai, Ir. Abdullah, M.Si., pimpinan OPD terkait dan para Kabag dilingkungan Setda Banggai.(dewi)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan