BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar rekontruksi kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Lumbi-Lumbia, Kecamatan Buko Selatan, Kabupaten Bangkep, beberapa waktu lalu.
Demi alasan keamanan dan kelancaran setiap proses, rekontruksi dilaksanakan di Desa Kautu, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Bangkep, Kamis (16/09).
Saat rekontruksi pembunuhan dengan menggunakan senjata tajam sejenis parang yang menelan korban tiga orang ini, tersangka, LP (32), warga Desa Lumbi-Lumbia, memperagakan 25 adegan dibawah pengawasan ketat pihak kepolisian.
Usai gelar rekontruksi, Kasatreskrim Polres Bangkep, IPTU Ismail, S.H. kepada sejumlah awak media menyampaikan rekontruksi tindak pidana kasus pembunuhan yang terjadi pada 08 Juli 2021 tersebut bertujuan untuk memberikan deskripsi tentang terjadinya tindak pidana tersebut.
Selain itu, lanjutnya, melalui rekontruksi pihaknya melakukan pengujian secara kebenaran materiil keterangan tersangka dengan keterangan saksi kepada penyidik.
“Dari hasil rekontruksi semua keterangan dari pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka tidak ada yang melenceng. Saat diperiksa tersangka juga bersikap kooperatif,” tutupnya.(dewi)