WAKIL WALI KOTA BEKASI BERSAMA FORKOPIMDA MENANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN KEJAKSAAN DALAM NEGERI

KOTA BEKASI – MPI

Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto bersama Sekertaris Daerah Kota Bekasi Dr. H. Renny dan Perangkat Daerah Kota Bekasi Mengadiri acara sekaligus menandatangani kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan pihak Kejaksaan dalam Negeri, Selasa (21/09/2021).

Penandatangan kerjasama antara pihak Pemerintah Kota Bekasi dan pihak Kejaksaan dalam Negeri berkaitan dengan masalah hukum, bidang perdata dan tata usaha kepemerintahan.

Dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan dalam Negeri Kota Bekasi turut menyampaikan sambutan, dalam sambutannya Laksmi Indriyah R. S.H., LL.M mengatakan penandatangan tersebut merupakan suatu upaya pencegahan penyimpangan terhadap perbuatan melawan hukum dan pengendalian kerugian keuangan negara.

“Penandatanganan kerjasama ini merupakan upaya sinergisitas antara pihak Kejari dan Pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga terjadinya penyimpangan tindakan melawan hukum,” ujar Kepala Kejaksaan Dalam Negeri Kota Bekasi.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Dalam Negeri Kota Bekasi juga menyampaikan, kepada Dinas-Dinas terkait untuk segera memproses inventarisir aset,dan menunaikan adminitrasi yang belum terselesaikan.

Dalam hal ini Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto turut memberikan tanggapan, dan menyampaikan langsung kepada Dinas-Dinas terkait untuk segera menunaikan apa yang sudah menjadi kewajiban setiap Dinas untuk tertib beradminitrasi.

“Bagi kepala SKPD yang belum melakukan inventarisr aset dan belum menunaikan adminitrasi, dimohon segera untuk segera menyelesaikannya, agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari,” ujar Tri Adhianto.

Reporter MPI, Yadi



Posting Terkait

Jangan Lewatkan