Dibawah kepemimpinan Kades muda yang gesit dan enerjik Bapak Totong Sukmara,Desa Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya makin melejit dan berjaya di berbagai bidang,baik di bidang fisik maupun bidang non fisik.
Saat ini Pemerintah Desa Puspahiang dibawah pimpinan Kades Totong Sukmara sedang menggenjot pembangunan Objek Wisata Pasir Sereh yang terletak dikawasan perbukitan daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan.
Memang pengembangan desa wisata dan desa digital merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan desa secara terpadu yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Adanya desa wisata dan desa digital bertujuan untuk mendorong pemerintah desa untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana desa dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, desa wisata dan desa digital diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dasar dan prasarana desa, kapasitas aparatur desa, serta meningkatkan potensi desa.
Objek wisata Pasir Sereh nan indah sejauh mata memandang ini sedang dikembangkan menjadi Objek wisata satu-satunya di Desa Puspahiang Kecamatam Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya.
Desa ini telah menjadi desa yang pesat perkembangannya dan sangat dapat dirasakan oleh warga masyarakatnya.
“Hal ini patut disyukuri,” sebut Pak Taryana salah seorang tokoh masyarakat dalam kunjunganya ke objek wisata Pasir Sereh Puspahiang,Minggu 26/9/21.
Tokoh masyarakat tersebut menyatakan, Desa Puspahiang bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang akan mengembangkan desa wisata.
Dia mengungkapkan, banyak desa lain masih gagal dan terkendala untuk menjadikan desanya menjadi desa wisata.
Dari hasil pantauan kami Media Patrior Internasional .Co.Id, banyak desa wisata yang ingin mengajukan ke UNESCO tapi belum siap dan terdapat berbagai kendala. Bahkan masuk dalam desa wisata, desa konservasi, dan tema prioritas nasional lainnya juga belum.
Untuk mempercepat pembangunan desa memerlukan penguatan sinergi peran pendamping desa dan Pendamping Kecamatan.
Saat ini pemerintah telah memiliki landasan hukum untuk menguatkan sinergi peran pendamping dan penyuluh desa, yakni SE Mendagri Nomor 138/1625/SJ tentang Penguatan Kecamatan melalui Pemanfaatan Kantor Kecamatan sebagai Rumah Bersama Pendamping dan Penyuluh.
Dengan bertemunya para pendamping dan penyuluh di kantor kecamatan diharapkan dapat bersama-sama bekerja secara terintegrasi dalam percepatan pembangunan desa-desa di Kecamatan. Serta, menguatkan sinergi peran pendamping dan penyuluh desa saat ini.
Pihak Muspika Kecamatan Puspahiangpun sangat apresiasi dan sangat mendukung sekali atas dibangunya objek wisata tersebut.
Bahkan Ketua Apdesi Kabupaten Tasikmalaya pun Panji,SH beserta pengurus lainnya menyempatkan datang bersama para Kepala Desa lainya untuk melihat dan menikmati indahnya objek wisata tersebut disela pembinaan dan silaturahmi kepada para Kepala Desa se Wilayah Kec.Puspahiang.
Rizal