Prokes Covid-19 Ketat, Sekolah di Wilayah Pademangan Timur Terapkan PTM Terbatas

Jakarta Utara media patriot.co.id Sejumlah sekolah di wilayah Kelurahan Pademangan Timur diantaranya SDN 03, SDN 05, SMPN 23, dan SMKN 55 mulai menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Lurah Pademangan Timur, Abdul Rahman Hakim mengimbau kepada pihak sekolah dan peserta didik untuk terus meningkatkan kedisiplinan prokes Covid-19 saat berkegiatan di lingkungan sekolah.

“Alhamdulillah, situasi pandemi sudah mulai membaik sehingga sejumlah sekolah sudah mulai menjalankan kegiatan PTM terbatas. Namun, hal itu tetap harus diwaspadai dengan mematuhi prokes Covid-19,” terang Lurah yang juga bertugas sebagai Ketua Gugus Tugas Kelurahan Pademangan Timur, Senin (4/10).

Ia pun menyambut baik dengan pelaksanaan PTM di sekolah. “Hari ini, saya monitoring kegiatan PTM di SDN 03, SDN 05, SD Sicilia, dan SD Santo Lucas. Semuanya berjalan baik dan menerapkan standar prokes dalam pelaksanaan PTM. Ini bisa dilihat dari adanya pembatasan jumlah siswa yang berada di ruangan kelas, waktu PTM yang dibatasi, dan pihak sekolah telah menyediakan sarana dan prasarana penunjang prokes Covid-19,” ungkap Abdul Rahman Hakim.

Diharapkannya, kegiatan PTM di sekolah-sekolah khususnya di wilayah Kelurahan Pademangan Timur dapat dipantau secara berkala oleh Sudin terkait. “Anak-anak sudah rindu untuk belajar, bertemu guru, dan teman-temannya di sekolah. Saat berinteraksi di sekolah, semuanya harus saling menjaga dan mengingatkan pentingnya prokes agar tidak berpotensi dalam penyebaran kasus Covid-19,” tutur Lurah Pademangan Timur.

Ediyanto



Posting Terkait

Jangan Lewatkan