Jakarta Utara media patriot.co.id Kesadaran masyarakat untuk menerapkan aturan protokol kesehatan (prokes) dan mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19 semakin meningkat. Hal senada juga disampaikan Kasatpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan yang mengapresiasi kepatuhan warga ataupun pelaku usaha terhadap aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
“Mereka sudah menyadari pentingnya prokes dan vaksinasi di masa pandemi Covid-19 sehingga mulai terbiasa dengan situasi sekarang ini. Berusaha melindungi diri sendiri dan orang di sekitarnya dari bahaya Covid-19 dengan displin prokes. Saling mengingatkan bahwa Covid-19 itu masih ada jadi harus tetap waspada,” ungkap Roslely saat dikonfirmasi Selasa (12/10).
Kedisplinan para pelaku usaha terhadap prokes dan aturan PPKM Level 3 juga terlihat saat jajaran Satpol PP Kecamatan Koja melakukan patroli pengawasan tempat usaha di empat lokasi yang berada di wilayah Kelurahan Lagoa pada Senin (11/10) malam.
“Saat monitoring ke sejumlah tempat usaha, kami tidak menemukan pelanggaran dan sudah sesuai dengan ketentuan prokes. Penanggung jawab tempat usahanya pun sudah divaksinasi Covid-19. Ini menunjukan bahwa adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk ikut berperan dalam mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Untuk itulah, ia mengapresiasi hal tersebut dan tetap berpesan kepada masyarakat agar konsisten menerapkan prokes diberbagai aktivitas. “Bagi para pelaku usaha tetap melaksanakan prokes sesuai aturan, baik kapasitas dan jam operasionalnya. Kami akan turun ke sejumlah lokasi untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan secara humanis dan persuasif,” imbau Kasatpol PP Kecamatan Koja.
Namun, pihaknya akan tetap menindak tegas bagi pelanggar aturan PPKM Level 3. “Jika ditemukan melanggar maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1182 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3 Covid-19,” pungkasnya.
Ediyanto