SATPOL PP Kabupaten Sukabumi Lakukan Penertiban, KASAT” Kedepankan Persuasif Dan Komunikatif”

SUKABUMI,MPI-Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi, Dody Rukman Meidianto pimpin langsung giat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Selasa dan Rabu. 12 s/d 13 Oktober 2021. Penertiban merupakan implementasi cipta kondisi dan penataan di pusat kota khususnya di alun-alun sepanjang jalur trotoar yang termasuk jalur hijau.

Sekitar 63 Personil Satpol PP diturunkan dalam kegiatan itu, proses penertiban berjalan aman dan lancar, para petugas mengedepankan pendekatan Persuasif dengan prinsif Tegas Terarah dan Humanis (TETEH) kepada para pedagang yang berjualan di sepanjang bahu jalan/Trotoar.

” ketika melaksanakan tugas dengan pendekatan komunikatif dan humanis, demi terlaksananya tugas dengan baik, serta tujuan utama yakni ketertiban umum bisa tercapai,” ungkap Kasat Pol PP.

Menurutnya, regulasi yang dijadikan dasar kegiatan harus ditegakan dengan cara cara yang etis, persuasif dan tetap mengedepankan solusi yang tepat dalam mengatasi masalah.

Seperti diketahui dasar kegiatan Satpol PP dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum adalah Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“kami ingin masyarakat faham, bahwa penegakan aturan ini untuk menciptakan peluang usaha yang lebih besar dan potensial, karena rasa aman, nyaman, indah dan tertib merupakan bagian dari sapta pesona pariwisata, hal itu bisa menjadi nilai tambah bagi para pengunjung, dan tentunya itu market yang baik bagi pengembangan usaha,” tambah Dody Rukman Meidianto.

Selain itu penertiban juga berfungsi menjaga kelancaran mobilitas dan akses publik, karena dengan kondisi lingkungan yang tertib menjadi salah satu solusi pengurai kemacetan arus lalulintas khususnya sepanjang jalur Siliwangi – Pasar Semi Modern Palabuahanratu.

Masih dikatakan Dody, menggunakan cara cara represif dalam menjalankan tugas penertiban adalah cara yang tidak ideal, oleh karena itu pendekatan personal senantiasa dikedepankan oleh Satpol PP Kabupaten Sukabumi.

“Penertiban PKL di Palabuhanratu sangat mendukung kenyamanan lingkungan sekaligus mendukung program kepariwisataan di Sukabumi,”pungkasnya.
Reporter : Sopandi
Editor : Hamdanil Asykar



Posting Terkait

Jangan Lewatkan