MESUJI-Berita (MPI) – Team gabungan Siaga Kompi B Polres Mesuji melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di caffe Remang – Remang Wilayah Hukum Polsek Simpang Pematang, yang berada di Kecamatan Panca Jaya dan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Sabtu (16/10/21) malam, sekira Pukul 21.00 Wib.
Kegiatan di ikuti oleh Kabag Sumda Polres Mesuji KOMPOL M. Yamin S.H, Kapolsek Simpang Pematang AKP Agung Ferdika S.H, Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Fajrian Riski, STK.,SIK.,Msi, Kasubag Log IPDA Beda Prasongko, KBO Sat Intelkam IPDA Saparudin, Kanit Reskrim Polsek Simpang Pematang IPDA R. Girsang, Personil Polres Mesuji yang tergabung Kompi B lk 37 personil, Anggota Polsek Simpang Pematang lk 12 personil.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Pematang AKP Agung Ferdika S.H, Razia di pusatkan di dua Kecamatan yaitu Simpang Pematang dan panca jaya, antara lain caffe Camelia Simpang Pematang dan Caffe Mak Sri Kecamatan Panca Jaya.
Dari kedua Caffe tersebut jelas Kapolsek Simpang Pematang AKP Agung Ferdika S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H, S.Ik, Team berhasil mengamankan ratusan botol Minuman Keras Berbagai merek diantaranya Vigour ukuran besar jenis Sampurna 12 botol, Vigour ukuran kecil jenis Sampurna 50 botol, Bir jenis Stout kecil 17 botol, Bir jenis anker besar 19 botol, Anggur Merah kecil jenis Orang Tua 3 botol, Dua Orang Pemilik Cafe, 3 Pemandu Lagu (PL), dan sebuah kendaraan roda dua Jenis Honda merk Revo dengan No. Pol : BE 5260 LC, No kerangka Mh1JBC115AK798857
No Sin JBC1E1768239,
Motor diduga milik pengunjung yang melarikan diri pada saat dilakukan Razia di Caffe Mak Sri.
Lebih lanjut Kapolsek menuturkan, Saat razia minuman keras (Miras) bagi Pemandu Lagu (PL) maupun pemilik caffe yang terjaring di lakukan pendataan dan diberikan edukasi, serta memeriksa kelengkapan kendaraan yang berada diseputaran lokasi caffe remang – remang dan menghimbau tentang protokol kesehatan.
Kapolsek berharap dengan adanya kegiatan KRYD, dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dalam menjelang Pilkades serentak di Kabupaten Mesuji pada bulan November mendatang, serta mengurangi angka peredaran Miras dan Prostitusi Terselubung dengan berkedok Caffe dan Karaoke. Pungkasnya. (wayan)