Takalar, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Pembangunan Drainase dan Paving Blok di kelurahan Patte’ne yang dikerjakan oleh satu perusahaan yang sama yakni CV. Fatnur Sejahtera melalui anggaran APBD 2021 dari Dinas PUPRPKP Kabupaten Takalar yang menelan anggaran ratusan juta rupiah diduga tidak sesuai petunjuk teknis.
Pasalnya pada pekerjaan tersebut terindikasi adanya permainan atau pengelabuan gambar konstruksi yang jelas akan berpengaruh pada kualitas pekerjaan.
Haeruddin Nompo selaku aktivis turut memberikan komentar, “Kami tantang dan desak APIP selaku aparat pengawas internal pemerintah dalam mengawal dan mengawasi pengadaan barang dan jasa” tegasnya rabu (20/10).
Dirinya juga menyoroti progres pekerjaaan pembangunan Drainase dan Paving Blok yang dilaksanakan oleh CV. Fatnur Sejahtera tepat disekitar kediaman salah satu anggota DPRD Kabupaten Takalar H. Haris Nassa itu.
“Dari pekerjaan Drainase CV. Fatnur Sejahtera nampak pasangan batunya pada titik dasar galian lebih sedikit dibanding pasangan sekitar top pasangan, sehingga kualitas pastinya diragukan dengan lebar bawah dan atas pasangan batu beda, sementara itu pada pekerjaan paving blok nampak adanya bekas pondasi yang hanya disambung pasangan baru sebagai penyanggah pavingnya, maka dari itu kami meminta APIP serius dan jeli dalam mengawal dan mengawasi setiap pengadaan barjas melakukan pengawasan dalam lingkup kewenangannya melalui audit, reviuw, evaluasi dan pemantauannya sesuai tugas APIP yang telah diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 atas pengelolaan tugas dan fungsi instansi pemerintah termasuk akuntabilitas keuangan negara dalam meminimalisir unsur korupsi” tutup Nompo.
Sementara itu, pihak pelaksana, APIP belum berhasil dikonfirmasi sampai berita ini terbit. (Mt)