Lahan 200 Ha dan Sertifikat Pengadaan Benih Tebu Senilai 2,9 Miliar di Takalar Disorot SPMP (Berita MPI)

Takalar, MediaPATRIOT.CO.ID – Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) mempertanyakan lokasi lahan kegiatan pengadaan benih tebu di Kabupaten Takalar seluas (200 Ha) senilai 2.964.000.000.- Rupiah.

Pasalnya pengadaan yang melalui Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan BBP2TP Surabaya kental dugaan tidak realisasi dan dianggap tidak jelas, dimanakah keseluruhan letak lahan seluas 200 Ha tersebut ??

Semenjak proses pascakualifikasi sampai kontrak tender di bulan september lalu yang dimenangkan oleh CV. Aulia Indoraya dari kode tender 13097212 terus
muncul pertanyaan serius atas pengelolaan anggaran APBN 2021 yang dikelola oleh perusahaan yang beralamat kantor di Jalan Toa Daeng III Lr Anggrek No. 11 Makassar Sulawesi Selatan.

Menjadi bidikan serius dari lembaga SPMP terhadap CV. Aulia Indoraya selaku pihak pelaksana kegiatan, Rais Aljihad mengatakan, “Pengadaan tebu senilai 2,9 Miliar ini kami duga tidak jelas, sesuai investigasi lapangan di daerah Kecamatan Polongbangkeng Utara dan beberapa kecamatan lain di Takalar masih menjadi tanya tanya terkait dengan lokasi lahannya” ujar Rais Aljihad Senin (25/10).

Dirinya menambahkan, “Kami akan terus kumpulkan data terkait tender pengadaan ini yang menelan anggaran senilai 2,9 Miliar melalui APBN 2021 yang diduga tidak jelas realisasi, lokasi, dan spek sertifikat benihnya untuk dilimpahkan ke aparat penegak hukum” tutup Ketua SPMP itu.

Sampai berita ini terbit, pihak CV. Aulia Indoraya Belum berhasil dimintai keterangannya untuk memberikan penjelasan. (Mt)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan