Pemkab Banggai Gelar Forum Renstra Perangkat Daerah Banggai Tahun 2021-2026

BANGGAI, MPI_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui Bappedalitbang menggelar Forum Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Banggai tahun 2021-2026, Selasa (26/10).

Digelar disalah satu hotel di kawasan Kecamatan Luwuk Selatan, forum yang dibuka langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka, ini diawali dengan penyampaian laporan dari Kepala Bappedalitbang Banggai, Ramli Tongko, S.T., S.Sos., M.Si.

Dalam laporannya dikatakan pada Forum Renstra ini para pimpinan perangkat daerah memaparkan secara langsung Renstra Perangkat Daerah masing-masing di hadapan kepala daerah dengan maksud agar memperoleh masukan secara langsung dari kepala daerah.

Kemudian stakeholder yang berkaitan dengan perangkat daerah masing-masing untuk menyempurnakan terjemahan masing-masing perangkat daerah terhadap Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Banggai tahun 2021-2026.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka, menekankan Forum Renstra Perangkat Daerah merupakan instrumen proses perencanaan pembangunan.

Sehingga secara teknis, berbagai keputusan dalam pelaksanaan pembangunan dirumuskan secara bersama dan dilaksanakan sesuai dengan jenjang permintaan.

“Forum ini juga merupakan wahana menyampaikan hasil kajian perencanaan lima tahunan oleh perangkat daerah,” ucapnya.

Bupati menuturkan melalui forum ini akan diperoleh penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan tentang isu strategi perangkat daerah, tujuan dan sasaran pelayanan perangkat daerah, strategi dan kebijakan pelayanan, program kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah, indikator kenerja perangkat daerah yang mengacu pada rancangan RPJMD, dan memastikan rancangan awal desa perangkat daerah telah selaras dengan rancangan RPJMD Kabupaten Banggai tahun 2021-2026.

Bupati mengharapkan forum ini menjadi media komunikasi antara perangkat daerah dengan pemangku kepentingan untuk menyepakati apa yang harus di lakukan oleh Perangkat Daerah melalui Renstra Perangkat Daerah tahun 2021-2026.

Bupati menegaskan Renstra merupakan dokumen perencanaan perangkat daerah lima tahunan yang dijabarkan dalam Dokumen Perencanaan Daerah. Renstra menentukan strategi atau arah serta pengambilan keputusan untuk mengalokasikan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan,” tegasnya lagi.

“Untuk itu, satu pemikiran, tujuan dan pemahaman ini sangat penting dalam mewujudkan apa yang telah kita cita-citakan. Karena keberhasilan pembangunan di mulai dari perencanaan yang baik. Saya yakin dengan perencanaan yang baik dan kerja maksimal maka target dan sasaran yang kita capai pasti terwujud,” tandasnya.

Forum Renstra Perangkat Daerah Banghai tahun 2021-2026 dihadiri Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M.; Sekda Banggai, Ir. Abdullah Ali, M.Si.; Asisten I dan II, Staf Ahli Bupati, Staf Khusus Bupati, para pimpinan OPD, Camat dan Kabag Setda Banggai. Serta para pimpinan Komisi DPRD Banggai dan para Sekretaris Dinas secara virtual.(dewi)

 



Posting Terkait

Jangan Lewatkan