LBH MAHKAMAH KEADILAN Resmi Menerima Kuasa Dari Mantan Pelatih Perserang Banten (Berita MPI)

Jakarta MPI
Lembaga Bantuan Hukum Mahkamah Keadilan telah resmi menerima Kuasa dari Mantan Pelatih Perserang Banten Putut Widjanarko.

Terkait tuduhan Pengaturan Skor dalam pertandingan sepakbola Liga 2 terhadap klien kami, dengan ini kami membantah sekaligus memberikan klarifikasi, antara lain sebagai berikut:

1. Bahwa tidak benar Klien kami dipecat karena terlibat Pengaturan Skor Liga 2, melainkan klien kami mengundurkan diri karena hasil pertandingan yang kurang maksimal didua laga terakhir.

2. Bahwa menanggapi tuduhan miring yang mencemarkan nama baik klien kami selaku mantan Pelatih Perserang FC, dengan ini kami himbau dan peringati kepada berbagai Pihak yang membuat Fitnah untuk segera meminta maaf kepada klien kami dan memberikan klarifikasi berita yang sebenarnya terkait Pemecatan klien kami dari Perserang FC.

3. Bahwa apabila Pihak-pihak terkait tidak meminta maaf kepada klien kami, maka kami akan pertimbangkan untuk melakukan tindakan hukum dengan membuat Laporan Polisi.

4. Bahwa upaya hukum akan kami lakukan demi untuk menjaga marwah, harkat dan martabat serta nama baik sdra. Putut Widjanarko selaku Pelatih Sepakbola.

5. Bagi para pihak yang ingin merusak nama baik Putut Widjanarko di Dunia Sepakbola indonesia, maka kami pastikan akan kami proses secara hukum baik Pidana maupun Perdara.

Penerima Kuasa
Pengacara Putut Widjanarko
Pitra Romadoni Nasution, SH.MH
Banua Sanjaya Hasibuan, SH.MH (Erijon DTT)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan