MediaPATRIOT – Jakarta, 5 November 2021. Ibu Lina Sekretaris Kelurahan Keagungan mengatakan kebetulan tugas dari RW yang sekarang telah berakhir masa jabatannya per tanggal 30 November 2021. Untuk itu maka kita harus menyegerakan untuk melakukan pemilihan RW yang untuk 3 tahun ke depan yaitu 2021-2024. Pemilihan RW ini semuanya tertuang di dalam Pergub, Perda, dan sesuai dengan surat edaran dari Sekda Nomor 43 Tahun 2006 mengenai pelaksanaan pemilihan ketua RT dan Ketua RW.
Terpilihnya secara aklamasi karena sampai waktu yang telah ditentukan tidak ada calon lain hanya 1 maka dia akan dikukuhkan secara aklamasi. Kalau ada lebih dari 1 calon maka dilakukan pemilihan dan pemilihan itu bisa dilakukan secara langsung atau melalui online.
Karena sekarang masa pandemi, Terkait mekanisme pemilihan diserahkan pada forum pemilihan RT berdasarkan panitia 5 yang telah dibentuk oleh forum. Karena tidak ada calon lain selain Bapak Iwan tadi maka dikukuhkan secara aklamasi. Di dalam Kelurahan ini ada beberapa yang terpilih secara aklamasi hari ini ada 3 yaitu di RW 7, RW 3, dan RW 6 semuanya tidak lebih dari 1 calon, hanya calon tunggal maka terpilih secara aklamasi.
Harapan saya untuk Ketua RW, itukan merupakan kepanjangan tangan dari Kelurahan, Saya maunya nanti ketua RW itu harus bisa mendukung program dari Kelurahan dan tentunya program-program dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (red Irwan)