ALIANSI MAHASISWA BOGOR ANCAM DEMO DPRD, PUPR, BUPATI, SEKDA, DINKES HINGGA ULPBJ KABUPATEN BOGOR

MediaPATRIOT – Pembangunan RSUD Bogor Utara menuai banyak sorotan, diantaranya dari beberapa element masyarakat, dan juga Mahasiswa. Aliansi Mahasiswa Bogor yang terhimpun dari 15 (Lima belas Kampus) Se-Bogor Raya pun tidak luput menyoroti hal tersebut.

Di sampaikan oleh Ketua Koordinator Barat Jujun, pihaknya telah melakukan kajian paling tidak dengan 10 (sepuluh) kampus, yang terhimpun di dalam AMB
“Saya selaku Ketua Koordinator Barat Aliansi Mahasiswa Bogor telah berdiskusi dan mengkaji dengan 10 (sepuluh) kampus yang pada akhirnya memutuskan adanya dugaan permainan jual beli Proyek dan Maladministrasi pada pengerjaan Proyek RSUD Bogor Utara tersebut” tuturnya.

Lebih lanjut, Jujun. Sapaan akrabnya, menyatakan bahwa akan segera berkoordinasi baik dengan Ketua Koordinator Timur, Tengah, Utara, dan Selatan guna menyatukan suara dan gerakan untuk kemudian mendesak Ketua Koordinator Pusat AMB untuk menyatakan sikapnya atas persoalan ini.
“Saya akan mengajak Ketua Koordinator, baik di Timur, Utara, Selatan, dan Barat, untuk bergandengan tangan kita satukan suara, untuk segera bertindak menyikapi hal ini karena ini bersifat urgent hingga nantinya kami meminta kepada Koordinator Pusat AMB untuk mendeklarasikan sikap tuntutan kami.” Tuturnya kepada awak media.

Ketika di tanya terkait langkah konkrit apa yang akan di lakukan, Ketua Koordinator Barat ini akan menggelar aksi Demonstrasi di beberapa titik, seperti Kantor Bupati, DPUPR, ULPBJ, Dinas Kesehatan, dan DPRD Kabupaten Bogor.
“Kami akan meminta dan mendesak kepada Ketua Koordinator Pusat AMB, untuk menyatakan sikap dan memerintahkan untuk menggelar aksi Demonstrasi di Depan gedung DPRD Kabupaten Bogor, Dinas Kesehatan, DPUPR, Kantor Bupati Kabupaten Bogor, dan juga kantor ULPBJ Kabupaten Bogor, dengan beberapa tuntutan diantaranya adalah :
1. Meminta kepada Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor memanggil Kadis Dinkes, PPK, Kepala ULPBJ, Kadis PUPR Kabupaten Bogor, Sekda Kabupaten Bogor, dan Juga Bupati Kabupaten Bogor untuk mempertanggung jawabkan Proyek yang menggunakan uang Rakyat tersebut serta melibatkan Aliansi Mahasiswa Bogor dalam rangka dengar pendapat tersebut.
2. Meminta Kepada Bupati Kabupaten Bogor untuk melakukan Pemecatan kepada Kepala ULPBJ Kabupaten Bogor, Kadis PUPR Kadis Dinkes Kabupaten Bogor, beserta seluruh perangkat PPK yang di duga luput dalam pengawasan
3. Menyatakan sikap Mosi Mati Suri dan Tidak Berguna nya DPRD Kabupaten Bogor terkhusus komisi III
4. Meminta kepada ULPBJ untuk mem Blacklist Perusahaan yang di duga menunjuk Subkon yang tidak berijin, yaitu PT. Semanggi Jaya Engginering yang memberikan Subkon kepada PT. Egi Karya yang di duga tidak memiliki izin penambangan IUPK.
5. Proyek ini di duga telah merusak lingkungan Hidup karena tanah yang di ambil di duga berasal dari lingkungan perumahan dan beberapa titik lainnya.

Tentu ini menjadi hal baik, dimana Aliansi Mahasiswa yang terdiri dari 15 kampus kemungkinan akan menjadi mitra yang tetap konsisten dalam mengawal isu di kabupaten Bogor guna menjaga dan mengawal hak rakyat di Bumi Tegar Beriman kita tercinta ini. (red Irwan)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan