BANGGAI, MPI_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) capai 100 persen pada akhir tahun 2021.
Hal ini disampaikan Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka pada rapat evaluasi penerimaan PBB-P2 2021, Senin (20/12/21), yang berlangsung di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.
“Sebelum tahun 2021 penerimaan PBB-P2 di seluruh kecamatan ditargetkan capai 100 persen,” ucapnya.
Pada kesempatan ini Bupati menyampaikan target penerimaan PBB-P2 tahun 2021 sebesar Rp.17.909.340.500. Namun yang sudah terealisasi sebesar Rp 8.527.891.652.
“Presentasi penerimaan hingga 20 Desember 2021 belum mencapai setengah dari target, baru mencapai 47,62 persen,” lanjutnya.
Kepada para Camat yang wilayah kerjanya belum mencapai target realisasi ketetapan PBB-P2 Bupati menekankan untuk mengenjot penerimaan dan mencapai target di akhir tahun.
“Camat yang wilayah kerjanya belum mencapai target realisasi ketetapan PBB-P2 harus digenjot penerimaannya. Akan ada penghargaan bagi Camat yang berhasil mencapai target,” tandasnya.
Rapat evaluasi penerimaan PBB-P2 yang diselenggarakan Bapenda Banggai dihadiri Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M., Sekda Banggai Ir. Abdullah Ali, M.Si., Asisten 1 Judi Amisudin, S.H., M.H., Kepala Bapenda beserta jajaran, pimpinan OPD, para Camat se-Kabupaten Banggai dan seluruh petugas penagih pajak.(dewi)