MESUJI (Berita Mpi.co.id)- Setelah dilakukan pencabutan atas surat penundaan proses pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sungai Badak tertanggal 13 Desember 2021 yang lalu, Bupati Mesuji resmi melantik Anitayana selaku Kepala PAW Desa Sungai Badak Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, sisa masa jabatan Tahun 2020 – 2026.
Acara pelantikan di laksanakan selasa(21/12/21) berlangsung di Aula Pemerintah Kabupaten setempat, turut hadir Wakil Bupati Mesuji, Kapolres Mesuji yang di wakili, Dan-Dim 0426 Tuba yang di wakili, Ketua Pengadilan Negeri Tulang Bawang yang di wakili, Asisten I,II,II,
Camat Mesuji, Kadis DPMD, Kepala OPD , Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta undangan lainnya.
Bupati Mesuji, H.Saply.TH dalam sambutannya mengucapkan, Selamat atas dilantiknya Kepala Desa Sungai Badak, semoga kedepan dapat menjadi amanah serta dapat bekerjasama dengan Tiem PKK sehingga dapat mensejahterakan masyarakat disekitar.
“selamat kepada kepala Desa sungai Badak atas semoga amanah di dalam menjalankan tugas ,” ucap bupati Saply.
Saply mengatakan berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan di Desa, agar dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan Desa, tentu harus selalu dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan BPD, Babinsa,Bhabinkamtibmas, RT,RK, serta tokoh masyarakat disekitar jelasnya.(wayan)