Berita Sumenep : Dalam Rangka Kunjungan Kerja Kapolres Sumenep  Kali ini, Tekankan Pelaksanaan Percepatan Vaksinasi di Kapolsek Kangayan (MPI)

Sumenep,- MPI – Kunjungan Kerja Kapolres Sumenep ke Pulau Kangean tekankan Pelaksanaan Percepatan Vaksinasi di Kapolsek Kangayan Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Senin 27/12/2021.

 

Adapun yang hadir dalam acara tersebut diantaranya, Kapolres Sumenep AKBP. Rahman Wijaya, S.I.K.,S.H.,M.H beserta Ibu, Kadinkes Kab. Sumenep Agus Mulyono,MCH, Kasat Intel Polres Sumenep IPTU Rochim  Soenyoto, SH, Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP. Farid Yusuf, Kasat Narkoba Polres Sumenep IPTU TAUFIK Hidayat, SH, Kanit Provost IPDA Muhajirin, Kapolsek Kangean IPTU Agus Sugito SH.MH, Kapolsek Kangayan IPDA Miftahol Rahman SH.MH, Anggota Provost Aipda Seno, Anggota Paminal Bripka Rahma dan Anggota Intel Polres Aipda Feri Himawan.

 

Menurut sambutan Kapolres Sumenep AKBP. Rahman Wijaya, S.I.K.,S.H.,M.H, mengatakan bahwa Polsek, pihak Puskesamas dan Intansi terkait harus sering – sering melaksanakan sosialisasi tentang Vaksinasi, manfaat Vaksin dan melaksanakan pengecekan kegiatan Vaksinasi setiap hari, sebab target awal minggu ke 4 Bulan Januari tercapai 70% dan sekarang masih kurang 36 % maka dari itu kumpulkan para Kepala Desa dan Kepala Dusun Cakupan Tiap Desa itu berbeda – beda,” Ungkapnya.

 

 

“Kemudian Nakes harus Koordinasi dengan Pak Hendri Di Dinkes Kab.Sumenep, buat Serbuan 1 Desa aja dulu dari 3 hari s/d 5 hari di karenakan Wil Geografis Wil Kangayan tidak sama dengan wilayah daratan,” Imbuhnya.

 

 

Lanjutnya, sebab dari Pihak Dinkes. Sumenep sudah bisa Sinkronasi data dengan pihak BPJS, maka dari itu Kita harus memiliki Time Line yang tepat dan buat Surat kesepakatan bersama 4 Pilar di Kantor Kecamatan Kangayan.

 

“Pak Camat, Kapolsek, Danramil dan Kapus Kangayan harus memiliki Nomer Hp para Kepala Desa dan Dusun, untuk memudakan komukasi dalam rangka Program percepatan Vaksinasi, selain itu juga harus menyingkronkan data perolehan Vaksinasi, sebab Kecepatan Data masih susah sehingga data manual harus segera di kirim langsung agar terjadi sinkrondata paling lambat jam 18.00 Wib, Nasional Evaluasi di Tingkat Kabupaten kemudian Kabupaten Evaluasi di Tingkat Kecamatan dan Kecamatan Evaluasi tingkat Desa jadi Kewajiban ini  tidak bisa di Tolak Vaksin harus mencapai tingkat 70%,” Tegasnya.(Saleh).



Posting Terkait

Jangan Lewatkan