MEDIAPATRIOT.CO.ID ( Bekasi)- Masa tunggu ( waiting list) pemberangkatan calon haji Kabupaten Bekasi semakin bertambah setiap tahunnya. Kini masa tunggu tersebut mencapai 28 tahun.
Itu artinya, yang daftar haji tahun ini baru bisa berangkat menunaikan Rukun Islam Ke-5 tersebut pada 28 tahun kemudian.
Lamanya masa tunggu pemberangkatan ibadah haji tersebut, ungkap Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Dra Hj Nani Mulyani, M.SI, karena jumlah pendaftar calon haji setiap tahunnya cukup banyak .
“Kabupaten Bekasi dapat kuota haji pertahun sekitar 2.174 kursi. Namun jumlah pendaftar setiap tahun hampir dua kali lipat dari kuota. Dengan demikian, daftar tunggu terus bertambah,” ujar Hj Nani, Senin (03/01) kepada MEDIA PATRIOT.
Selain itu, selama pandemi Covid-19 dua tahun berturut-turut, tidak ada pemberangkatan calon haji . Ini pula yang membuat waiting list terus bertambah.
Sementara itu terkait ibadah haji tahun 2022 ini, Hj Nani belum bisa memastikan ada atau tidaknya pembengkatan.
” Kita lihat, apakah Januari ini ada pemberangkatan untuk umrah . Jika ada, Insya Allah pemberangkatan haji juga akan dilaksanakan,” tutur Hj Nani.
Sementara itu, lanjut Hj Nani, meskipun ada pemberangkatan kuotanya kemungkinan besar masih dibatasi maksimal sebanyak 50 persen.
Sebagai Kepala Seksi Haji dan Umrah, Nani pun berharap penyelenggaraan haji dan umrah sudah tak ada kendali. ( Yuliani)
,
.