SUKABUMI,MPI- Kegiatan KMD(Kursus Mahir Dasar) di Kwarran Cikembar dipusatkan di SDN Sukamantri Desa Cikembar Kecamatan Cikembar,dari 2 – 7 Januari 2022.
Acara Pembukaan dimulai dengan membacakan Kalam Ilahi oleh Kak Agus dari panitia kemudian menyanyikan Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan mengheningkan cipta dipimpin oleh Ketua Kwarcab Kabupaten Sukabumi selaku pembina upacara pada acara pembukaan.
Pembacaan SK Kwartir Cabang untuk panitia dan Para Pelatih dengan tembusan disampaikan kepada Ketua Kwarda, Mabicab oleh Pelatih Kang Ujang Saef.
Dalam laporannya Ketua Panitia, Dede Sumardi yang juga Wakil Ketua Kwarran Kecamatan Cikembar berharap, kegiatan berjalan lancar dan sukses.
Kwarran Cikembar memberi apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya KMD, semoga semua pengorbanan jadi amal sholeh.
Program kerja Kwarran diajukan ke Kwarcab maka kemudian panitia yang telah terbentuk melakukan langkah langkah strategis di antaranya menggunakan tempat di SDN Sukamantri.
Jumlah peserta kegiatan KMD ini terdiri dari peserta 58 puteri 23 putera.
Harapan lainnya tentunya kegiatan lancar dan aman, kesehatan terjaga. Setelah selesai diharapkan menjadi pembina pembina yang mahir.
Kemudian Ketua panitia bermohon kepada Ketua Kwarcab untuk membuka kegiatan KMD ini.
Ketua Mabiran H. Tamtam Alamsyah, S.IP,mengemukakan.
Covid-19 masih berlangsung, hati hati kita harus tetap melaksanakan Protokol Kesehatan. Pakai masker, cuci tangan,jaga jarak,tidak berkerumun.
Terimakasih kepada jajaran panitia yang telah mewujudkan kegiatan KMD ini.
Bukan hal mudah para peserta dan panitia bisa menyelenggarakannya.
Alhamdulillaah kondisi saat ini,
- Cikembar berada pada level 1 dan vaksinasi sudah mencapai 70,5%. Tetapi tetap sarana harus siap, dan tidak ada kejadian yang diharapkan.
- Vaksin umur 12 tahun sudah
- Vaksin umur 6 – 11 tahun akan dilaksanakan di Cikembar
- Target 90 persen
Dalam amanatnya Ketua Kwarcab, Mohammad Solihin, M.M.Pd,mengatakan.
Pertama atas nama Kwarcab, kami mempunyai apresiasi yang tinggi.
Pendidikan kepramukaan, kegiatan generasi muda.Kalau ingin selalu awet muda silakan masuk Pramuka.
Pada kurikulum 13 ekstrakurikuler wajib di sekolah adalah Pendidikan Kepramukaan.
Guru minimal kenal tentang pramuka.
Sekarang pada pemberkasan Cakep, Pengawas harus ada ijazah KMD.
Bercermin kasus di Ciamis yang terjadi kecelakaan anak anak hanyut dan tenggelam. Setelah dilihat langsung ke lokasi oleh Ketua Kwarda ternyata bukan karena Pramuka nya,ternyata mereka para pembinanya belum KMD.
Jadi kita harus galakkan kegiatan KMD ini dan bukan hanya keilmuan tetapi karakter baik juga harus terbentuk dari kegiatan ini.
Terbayang jika Sabtu tawuran pakai Pramuka.
Kita coba dengan paradigma 2022 yang menargetkan 60 persen adalah pembentukan karakter, makanya kepramukaan
Jiwai sikap, loyalitas, latihan dengan sistem among.
Masalah sekarang yang ada adalah maksimal, kualitas dan kuantitas pembina harus ditingkatkan.
Dari sisi legalitas pendidikan kepramukaan merupakan imperatif yang bersifat nasional, hal itu tertuang dalam Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Dalam Kurikulum 2013, kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs) dan pendidikan menengah (SMA/MA dan SMK/MAK).
Dalam implementasinya di Sekolah, Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan dengan tiga model yaitu,
Model Block meliputi kegiatan kepramukaan yang dilaksanakan setahun sekali dan wajib semua peserta didik, bisa dilaksanakan pada akhir semester ganjil.
Model Aktualisasi yaitu pendidikan kepramukaan berkaitan dengan mata pelajaran, dengan model ada diskusi, permasalahan dan lain-lain. Pembina boleh Guru mata pelajaran.
Model reguler, oleh pembina yang profesional dengan pakai seragam.
Guru yang sudah menjadi pembina akan menjadi referensi bagi guru lain yang belum. Dan bagi guru yang sudah KMD harus ada perbedaan dengan dengan yang belum.
Bagi para peserta setelah selesai KMD silakan lanjutkan untuk mengamalkan keterampilan Pramuka.
Mari sukseskan kegiatan KMD ini, peserta Kegiatan KMD tidak hanya boleh Guru, tetapi dari Pesantren juga boleh atau dari satuan sataun lain. Hanya kebetulan saja banyak guru yang mengikuti saat ini.
Bagi para pegawai P3K dan Calon Kepala Sekolah juga wajib mengikuti kegiatan KMD sebagai salah satu tanda kesiapan dalam melaksanakan Pendidikan Kepramukaan di Sekolah.
Keberhasilan pencapaian pendidikan kepramukaan di sekolah atau di gugus depan adalah ujung tombaknya karena peran para Pembina yang intens.
Insan yang kuat dan semangat, akan menelorkan generasi yang cerdas.
Pendidikan di SD dan SMP masih perlu figur seorang Guru yang menjadi panutan. Perkembangan teknoogi yang pesat tidak bisa menggantikan peran seorang guru. Peran teknologi tidak bisa menggantikan peran manusia,ungkapnya.
Reporter : Sopandi
Editor : Hamdanil Asykar