OKNUM POLRI dilaporkan dugaan Penipuan dan Penggelapan

MediaPATRIOT – Jakarta, 4 Januari 2021. Mukmin selaku Lawyer mengatakan bahwa tujuan kami ke sini adalah sebagai kuasa hukum dari Sita Tri Utami selaku korban untuk menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolri yang cepat merespon terkait dengan laporan yang tidak pernah berjalan hampir 1 tahun lebih.

Kemudian lanjut Mukmin Rencananya akan ke Polda Metro Jaya dan Kapolda juga cepat juga merespon terkait dengan masalah ini. Selanjutnya sita selalu korban penipuan dan penggelapan juga turut menyampaikan kepada rekan-rekan media sebagai keterangan pers diloby Bareskim Mabes Polri (4/01/22)

Mukmin menuturkan agar oknum oknum Polri yang nakal yang bisa merusak Citra Polri agar kita dorong Kapolri untuk memperbaiki ke depannya supaya tidak ada korban sehingga adanya proses laporan yang disampaikan oleh masyarakat yang tidak paham hukum sehingga tidak berjalan proses hukum nya alias berjalan di tempat dan tidak ada kejelasan atau kepastian hukum .

Agar Kapolri dan Kapolda metro Jaya menanggapi kasus video viral Saya seorang yang hanya penjual bubur, Ucap Sita

Hanya tukang bubur yang nggak tidak dapat berbuat banyak karena tidak ada relasi serta pengetahuan hukum, ungkap Sita, makanya saya ke sini pengen ngucapin terima kasih dan saya juga terima kasih buat para media yang mengawal saya sampai saat ini dan selebihnya saya selaku kuasa hukum.

Mukmin mengaharapkan kelanjutan terkait dengan laporannya karena ini ada dua konteks persoalan yaitu laporan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh oknum sipil l dan berlanjut kepada kenalannya salah satu penyidik oknum anggota anggota Polri di Polsek Cilincing Jakarta Utara selanjutnya juga minta tolong secara pribadi lewat komunikasi wa sehingga beliau lah Yang katanya datang untuk minta tolong dengan delik penggelapan sebuah motor.

Dan yang kita laporkan ke Polres Jakarta Utara karena lokus ataupun tempat kejadian peristiwa pidana nya di Bekasi makanya dilimpahkan kePolres Bekasi.

sekarang dalam proses kita tunggu dulu proses Selanjutnya apa keadilan didapatkan, tegas Mukmin.

Kami selaku kuasa hukum mendampingi korban juga memohon kepada bapak Propam dan adanya sikap mengawal proses ini biar tidak terhambat proses hukum. UraiNya (red Irwan)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan