Kota Bekasi, MPI – Ramai pemberitaan sejumlah media online dan elektronik terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022).
Informasi yang dihimpun masih belum maksimal dari beberapa sumber.
Kepada awak media, Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam OTT itu tim satgas KPK turut mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan pihak swasta.
Informasi yang sama menyebutkan Rahmat Effendi dan pihak swasta itu diamankan lantaran diduga terlibat transaksi suap.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1/2022) sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat,” ungkap Ali Fikri, di Jakarta.
Saat ini, sambung Ali Fikri, pihak yang diamankan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan. “KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandasnya.