Pengelolaan Keuangan Tidak Transparan Di Era Keemasan dr. Rahmawati, Takalar Perlu Menjadi Atensi Serius KPK (Berita MPI)

Gambar Karikatur Tikus Kantor

TAKALAR, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memberikan atensi serius terhadap Pengelolaan Keuangan di Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam kurung 2 tahun terakhir dari T.A 2020 dan 2021 di era keemasan dr. Rahmawati menjabat selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar, sejumlah pengelolaan keuangan yang memiliki nominal fantastis dinilai tidak transparan dimulai pada proses terlahirnya MoU sampai berjalannya kegiatan dengan menimbulkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi serta melahirkan dugaan suap kegiatan barang dan jasa melalui keterlibatan Direktur perusahaan pelaksana, pejabat pengadaan dan Kepala Dinas Kesehatan Takalar.

Dari sejumlah pengelolaan anggaran Dinkes Takalar, salah satu yang perlu di atensi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diantaranya pengelolaan keuangan kegiatan pengangkutan sampah medis di 17 Puskesmas di Takalar melalui naungan Dinas Kesehatan Takalar Tahun 2020 dan 2021.

Dari kegiatan tersebut telah terindikasi ke publik akan perihal terjadinya dugaan suap menyuap pada proses MoU pengangkutan sampah medis yang anggarannya terkesan ditutup tutupi atau bersifat terselubung yang dinilai telah melabrak aturan pengadaan barang dan jasa yang tidak melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) serta tidak melalui proses Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE).

Sebelumnya, melalui wawancara awak media mediapatriot.co.id, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ambar mengaku tidak dilibatkan dalam kegiatan yang tidak transparan, “saya juga tidak tahu persis proses kegiatan pengangkutan sampah medis karena saya tidak dilibatkan” ujar Ambar.

Sementara itu masyarakat pemerhati Barang dan Jasa Syamsuddin Rala yang kembali memberikan komentar mengatakan, “Perihal kegiatan pengangkutan sampah medis dari tahun anggaran 2020 sampai 2021 yang tidak mengindahkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), tentunya kami tak akan berhenti meminta penegak hukum untuk melakukan pendalaman terhadap semua pihak yang terlibat pada pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Takalar yang kental dugaan telah melanggar aturan pengadaan barang dan jasa” tegas Rala, Senin (10/01).

Kendati itu, selain pengelolaan keuangan kegiatan pengangkutan sampah medis yang melibatkan PT. Sahih Permata Nusantara, pengelolaan anggaran Covid 19 tahun 2021 serta proses pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah yang sebagian tujuan peruntukannya untuk kesehatan tahun 2021 ditambah kekayaan Kepala Dinas dr. Rahmawati bersama Bupati Takalar Syamsari Kitta juga perlu di atensi serius oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka tirai dugaan pemufakatan jahat yang terindikasi rawan terjadi di Kabupaten Takalar.

Sampai berita ini tayang kadis Kesehatan Takalar dr. Rahmawati yang berusaha dikonfirmasi untuk dimintai komentarnya tetapi belum berhasil. (Mt)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan