Kepada Yth :
Kapolda Kaltim
Dari :
Dirlantas Polda Kaltim
Ijin Melaporkan
I. PERIHAL
Telah terjadi laka Lantas di Lampu Merah Muara Rapak.
II. Fakta-fakta
- Pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2022, Pukul 06.15 Wita, telah terjadi laka lantas di lampu merah Muara Rapak.
- Identitas Sopir :
- Nama : Muhammad Ali, Balikpapan 17 Maret 1973, 48 Thn, Lakis, Banjar, Islam, Buruh Harian Lepas (Sopir), Alamat Jl. Tanjungpura No.28 Rt.022 Kel. Telaga Sari, Kec. Balikpapan Kota
Keterangan Sopir Truck Tronton KT-8534-AJ (Sopir yang mengalami Rem Blong)
- Awalnya Sopir Truck Tronton KT-8534-AJ Pukul 05.00 Wita, dari Parkirannya Jl. Pulau Balang Km.13 Kel. Karang Joang, Kec. Balikpapan Utara, dengan muatan Kontener 20 Fit yang berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 Ton yang hendak di antar ke Kampung Baru Balikpapan Barat. Sesampai di depan Rajawali Foto Km.0,5 Sopit Truck Tronton sudah mulai mengurangi Porsneling dari 4-3 dan sesampai di depan Bank Mandiri Rem sudah tidak berfungsi dan Truck Tronton meluncur laju dan menabrak yang ada di depannya dan pada saat kejadian TL (Trafic light) Muara Rapak warna merah.
- Seingat sopir Truck Tronton yang pertama kali di tabrak pengendara sepeda motor.
III. Catatan
- Adapun data sementara, jumlah korban :
- MD 5 Orang
- Luka berat (4 orang)
- Luka Ringan (Belum terdata)
- Kerusakan Materi :
- Lampu Merah roboh
- Pagar pembatas Jalan rusak
- R 4 = 6 Unit
- 2 Unit Angkot warna Merah dan Biru
- 2 Unit Mobil Pribadi
*- 2 Unit Pick Up - R 2 = 14 Unit
- Sementara Para Korban di Bawa ke RSU Khanujoso, RSU Beriman,
Demikian laporan awal, perkembangan akan kami laporkan pada kesempatan pertama.
Tembusan :
Wakapolda Kaltim