PILKADES Serentak Tahun 2022, WABUP Sukabumi : Fahami Dan Ikuti Aturan Yang Ada

SUKABUMI,MPI-Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri melanjutkan Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Siklus II Gelombang I Tahun 2022, di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan kedua kali setelah wilayah 6 Pajampangan,Jumat (4/2/22).

Dalam sambutannya H. Iyos menjelaskan, sebanyak 70 desa di Kabupaten Sukabumi yang akan mengikuti pelaksanaan pilkades serentak tahun 2022 ini, adapun dalam pelaksanaan pilkades tersebut stakeholder yang terlibat didalam pelaksanaannya harus memahami aturan-aturan yang berlaku.

” Dalam pilkades ini kalau kita ada didalamnya, misal sebagai DPD, Panitia, Panwas dan Sebagainya harus berprinsip pada aturan, ” tegas Wabup.

Sebab kata Wabup, pelaksanaan pilkades serentak yang akan dilaksanakan nanti merupakan salahsatu pembelajaran demokrasi terhadap masyarakat dan pembelajaran politik. Sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana tata cara pelaksanaan Pilkades.

Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi menambahkan, sosialisasi pilkades serentak tahun 2022 di Kabupaten Sukabumi merupakan salahsatu poses menyamakan persepsi didalam menerapkan prosedur.

” sehingga persoalan yang muncul akan bisa kita hadapi berdasarkan aturan, ” tandasnya.

Reporter : Sopandi
Editor : Hamdanil Asykar



Posting Terkait

Jangan Lewatkan