Kodam Jaya – Jaksel – Koramil 07/Cilandak Kodim 0504/JS, bersama Tiga Pilar menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di Jl. Andara Margasatwa Kel. Pondok labu Kec. Cilandak, Jakarta Selatan. Kamis (24/2/2022).
Kegiatan operasi Yustisi 3 Pilar Tingkat Kecamatan dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan warga akan aturan protokol kesehatan secara berkelanjutan dimasa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah Koramil 07/Cilandak.
Danramil 07/Cilandak, Mayor Inf Usep Shirajusyar’i saat ditemui di Makoramil menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mendisiplinkan dan mengingatkan warga masyarakat agar tetap disiplin menjalankan aturan protokol kesehatan Covid-19.
“Kegiatan ini untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap mentaati aturan protokol kesehatan terutama memakai masker, saat beraktivitas diluar rumah”, ungkap Danramil.
“Operasi yustisi gabungan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Setiabudi” pungkas Danramil.
Pada operasi ini, 20 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker terjaring oleh petugas dan kesemuanya dikenakan sanksi menyapu jalan.