HutaimbaruMPI-
Ketika Kucing berlaga sebagai macan. Sehingga mengundang rasa kesal eks pemilik lahan t erminal, Marga Manullang yang dulunya tidak mau menjual lahanya, namun karena bujukan dari beberapa saudaranya di Hutaimbaru yang di kenal dengan gelar Tuongku Baginda Badaharo oloan Nasution yang juga, mora dari marga Manullang itu, mau menjual lahanya dengan syarat mereka bisa bangun rumah dengan tidak menembok terminal nantinya, dan ini seperti kilat di iyakan Lurah Hutaimbaru kalau itu Drs. Maratua Harahap dengan gelar Sutan Mahkota.
Sampai transaksi selesai Alm. Maratua Harap tidak juga menyerah kan persyaratan yang di ajukan oleh margga Manullang, dan sampai Maratua Harahap Meninggal Dunia surat tersebut tidak terealisasi.
Terminal Hutaimbaru yang dulunya di bangun hanya memiliki satu pintu masuk dan keluar.
Dalam hal ini menjadi pembahasan di kalangan Pemerintah kalau itu kabag Tapen Kota Padangsidimpuan bermarga Tambunan dan sekarang juga udah . Bermarga Tambunan ini adalah mantan camat Padangsidimpuan Hutaimbaru,
Seyogianya Terminal adalah memiliki dua pintu, satu pintu masuk dan satu pintu keluar, untuk merealisasikan hal ini tidak terlepas dari peran tongku baginda bandaharo oloan, karena pemilik lahan yang menjadi pintu keluar Hutaimbaru adalah abang dari toungku baginda bandaharo oloan Nasution yang tinggal di jakarta.
Bujuk punya bujuk, maka Almarhum Dalkot Nasution memberikan lahanya dengan ganti rugi, agar terminal Hutaimbaru itu dapat beroperasi dengan harapan nantinya masyarakat Hutaimbaru mendapat lapangan pekerjaan.
Ketua yayasan BJGMK yang jauh hari sebelum terminal ada, sudah menjalankan aktivitas dan telah mendapat izin dari Dinas Perhubungan Sumatera Utara dalam hal penanaman bunga sepanjang jalan Hutaimbaru, dengan batas dari simpang Raja Hutaimbaru sampai dengan batas kota plamboyan.
Ini lah sekilas sejarah terminal dan saksi hidup eks pemilik lahan masih ada, selainya sudah Almarhum. Demikian juga orang orang yang berperan prima.
Penjaga terminal inisial (LJ) merasa bak Kadis Perhubungan, dengan congkaknya menegur keturunan dari eks pemilik lahan yang membangun rumah tanpa ada izin dari Dinas Perhubungan, dengan bahasa, suara saya adalah suara Dinas Perhubungan dengan lantangnya dia berucap.
Ketua Yayasan BJGMK tidak meladeni mereka adu otot terkait pencaplokan lahan pembibitan Bambu yang akan di tanami sepanjang jalan untuk memperindah, karena dulunya jalan Hutaimbaru ini tempat pbuangan sampah terutama salah ketaman kayu.
Bair lah alam yang seleksi waktu yang menjawab. Pungkas Direktur C.V.SANSAKA, Andri Fauzi Nasution ST. (AL.Ananta)