Kodam Jaya, Jaksel – Sebanyak 58 orang Warga tidak pakai masker terjaring Operasi Yustisi yang di gelar Koramil 08/Jagakarsa bersama Tiga Pilar di Jln. Jagakarsa Raya, Pertigaan Ubin, Lenteng agung, Jagakars, Jaksel. Selasa (1/3/2022).
Dalam Kegiatan ini petugas gabungan melaksanakan peneriban masker terhadap warga yang sedang melintas baik pejalan kaki maupun pengendara roda 2 dan 4. Kesemua pelanggar di data dan diberikan sangsi sosial menyapu jalan.
Danramil 08/Jagakarsa, Mayor Arh Selamet mengatakan bahwa operasi Yustisi ini adalah sebagai upaya mengendalikan penularan Covid-19 di wilayah kecamatan Jagakarsa.
“Hari ini kembali kita laksanakan operasi penertiban masker, untuk lokasi berada di Jln. Jagakarsa Raya, Pertigaan Ubin, Lenteng agung, Jagakars”,
“Kegiatan ini salah satu upaya pendisiplinan, menyampaikan himbauan dan sosialisasi protokol kesehatan kepada warga guna memutus penularan Covid-19”, ungkap Danramil.
“Pada Operasi kali ini, ada 58 orang warga terjaring tidak menggunakan masker. Sebagai efek jera, para pelanggar diberikan sanksi sosial, berupa menyapu jalan,” lanjutnya.
Mayor Arh Selamet pada kesempatan itu tidak lupa mengingatkan warga untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Jangan abai pandemi covid-19 belum berahir, perlu kesadaran dari semua pihak untuk mematuhi semua anjuran dan aturan protokol kesehatan terutama saat diluar rumah pakai masker dan jaga jarak fisik dan menjauhi kerumunan”, tutup Mayor Arh Selamet.