LASKAR MALARI MENAGIH JANJI PRESIDEN JOKOWI AKAN PAYUNG HUKUM BUAT PROFESI OJEK ONLINE

MediaPATRIOT – Jakarta, Kami aktivis pergerakan ojek online yang tergabung dalam Laskar Malari kembali harus turun aksi ke jalan guna mempertanyakan dan menagih Janji Presiden Jokowi akan payung hukum ojek Online yang sampai hari ini belum juga terwujud. 4 (empat) tahun sudah kami menanti realisasi janji Presiden.

Pengakuan profesi ojek online yang tertulis dalam sebuah aturan hukum dalam lembar negara menjadi sangat penting bagi kami yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online. Tanpa adanya payung hukum maka profesi ojek online menjadi sangat rentan terhadap praktek perbudakan modern yang berkedok aplikasi transportasi. Terjadinya perang tarif antar aplikator yang harus ditanggung oleh pengemudi ojek online. dan juga akibat tidak adanya payung hukum.

Perintah Presiden Jokowi kepada Kemenhub agar bisa menyelesaikan permasalahan payung hukum ojek online juga hanya jalan ditempat. Kemenhub tidak mampu melaksanakan tugas yang diberikan oleh kepala negara. Oleh karena itu kami Laskar Malari meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan payung hukum ojek online sesuai janji yang telah beliau ucapkan pada tahun 2018 dengan mengeluarkan PERPU yang kemudian dilanjutkan dengan SKB 4 (empat) Menteri yang mengatur secara teknis semua permasalahan ojek online.

Dani Stefanus Penanggung Jawab Aksi Damai Laskar Malari menegaskan bahwa kondisi ini diperparah pada saat semua harga bahan baku naik, tarif ojol turun menjadi Rp8.000 saat ini. Jika sampai saat ini belum ada payung hukum maka akan memperburuk kondisi driver ojol, kita tidak mempunyai kekuatan apa-apa di aplikator dan tidak ada perlindungan.

Laskar Malari dan semua aktivis pergerakan ojek online akan terus turun ke jalan sampai terwujudnya payung hukum ojek online yang berkeadilan.

Salam satu aspal, salam juang

LASKAR MALARI

(red Irwan)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan