MediaPATRIOT – JAKARTA, 1 Maret 2022. Aktivis Barisan Relawan Bhineka Jaya (BaraBaja) melakukan demontrasi dengan BerOrasi didepan kantor Kementerian BUMN Jakarta (1/03/22) yang mana sebagai pemicu dilakukan Orasi pada demontrasi tersebut ialah bila melihat serta mendengar di media-media terkait pengakuan saudara Emmanuel Ebenezer (Noel Joman) melalui media sosial video yang menjadi saksi meringankan bagi terdakwa diduga teroris untuk mantan Sekretaris Umum FPI Munarman, maka ini adalah sebuah bencana bagi republik ini, Apalagi ditegaskan bahwa Munarman sebagai sahabatnya bukan teroris.
Dalam Proses hukum Polisi telah menetapkan Munarman sebagai terdakwa secara sah dan meyakinkan dengan didukung dua alat bukti yang kuat, disertai rekam perjalanan dan jejak digital sehingga dalam bukti-bukti yang dapat menyeretnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dihari yang sama, publik dikejutkan dengan dengan suatu pernyataan Emmanuel yang entah apa motivasinya untuk membela terdakwa sehingga terkesan diduga terlibat akan jaringan teroris Indonesia.
Bila saja, ini merupakan langkah yang sangat berani yang menimbilkan kesannya merobek nurani dan yang mana masyarakat sangat menolak aksi-aksi radikalisme.
Selain itu, mengacu pada UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara yang mana sesuai surat edaran Kementerian BUMN Nomor SE-15/MBU/10/2021 pada poin 1 (satu) huruf A sampai E yang secara tegas melarang keras seorang pejabat Negara menjadi simpatisan maupun anggota, memberi dukungan langsung maupun tidak langsung yang mengarah kepada Tindakan terorisme. Ditegaskan pula pada poin 2 (dua) bahwa setiap BUMN wajib menerapkan pencegahan dan penindakan potensi berkembangnya paham ekstrimisme. Hal ini pula diperkuat dengan pernyataan tegas oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Bapak Erick Tohir; ”Tidak ada tempat bagi terorisme di tubuh BUMN,” Kamis (16/9/2021)”.
Oleh karena itu, kami Merah Putih Bergerak mengajak rekan-rekan seperjuangan dan kaum nasionalis untuk turun ke jalan menuju kementerian BUMN dan Istana Negara mendesak agar saudara Emmanuel Ebenezer dipecat dari Komisaris BUMN PT. PT Mega Eltra. Selain itu, gerakan ini juga mempertanyakan sikap dan komitmen Kementerian BUMN yang hingga saat ini terkesan diam dengan kelompok-kelompok radikal dan teroris yang bercokol dalam tubuh BUMN.
Agenda aksi tersebut rencananya akan dilaksanakan pada:
Hari/tgl: Selasa, 01 Maret 2022
Pukul: 13.00 Wib Selesai
Tempat: Kantor Kementerian BUMN & Taman Pandang Istana Gambir Jakpus.
Adapun poin-poin tuntutan sebagai berikut: 1. Meminta Menteri BuMN untuk PECAT immanuel Ebeneser sebagai Komisaris PT Mega Eltra dalam waktu selambatnya 3 X 24 jam mulai dari aksi ini.
2. Meminta Komitmen Menteri BUMN ( Erick Tohir) untuk Bersihkan orang-orang yang terpapar Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di tubuh BUMN.
3. Meminta Presiden Jokowi menekan lebih tegas pada para Menteri, Panglima TNI, Kapolri dan jajarannya untuk membasmi orang-orang yang terindikasi membantu/mendukung dan terpapar Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme.
MEMBELA TERORIS ADALAH BAGIAN DARI TERORIS
Korlap Aksi,
Marlin Bato
Humas,
Achmad Zaenal Efendi
(red Irwan)