Padang Sidempuan MPI – Belum hilang dari ingatan kita kasus penembakan oknum wartawan yang mengakibatkan meninggal dunia di Pematangsiantar, yang dianya kerap memberitakan kasus perjudian.
Demikian juga halnya akibat kerab memberitakan penambangan emas ilegal di kabupaten Mandailing Natal provinsi Sumatera utara, Jefri Barata Lubis wartawan salah satu media terbitan Medan di keroyok OTK.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Sukri Falah Harahap mendesak Polres Mandailing Natal (Madina) usut tuntas dan tangkap penganiaya wartawan Jefri Barata Lubis di Panyabungan, kejadiannya Jum’at 4 Maret 2022 malam.
Sukri Falah menjelaskan Jefri yang belakangan ini aktif memberitakan tambang emas illegal di Madina dianiaya di salah satu coffe shop. Pelaku sudah jelas teridentifikasi dari organisasi masyarakat (Ormas) tertentu.
“Kronologi kejadian penganiayaan sudah diceritakan Jefri selaku korban. Siapa pelaku sudah teridentifikasi. Kami minta Kapolres Madina memberi perhatian khusus terhadap penanganan kasus ini,” desak Sukri Falah.
Menurutnya, upaya pembungkaman pers mengungkap suatu kebenaran, sangat tidak dibenarkan. Jurnalis adalah profesi mulia yang dilindungi undang-undang.
Jika keberatan dengan pemberitaan di media, ada mekanisme hak jawab sebagaimana diatur UU No.40 tahun 1999 tentang Pers. Bukan main brutal dengan melakukan tindakan kriminal terhadap wartawan.
Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
Bahwa penganiayaan terhadap wartawan Jeffry Batara Lubis sudah tidak lagi mencerminkan bahwa negara kita sebagai negara hukum yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum. Oleh karena itu polisi harus bertindak cepat dan melaksanakan amanat nota kesepahaman antara dewan pers dengan kepolisian negara republik Indonesia Nomor: 2/DP/MoU/II/2017 Nomor :B//.15/II/2017 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan.
“Kasus kekerasan terhadap jurnalis bukan pertama kali terjadi. Kejadian seperti ini sangat kita sayangkan. Semoga polisi segera bertindak dan memberikan keadilan terhadap kasus ini. Kalau tidak polisi juga patut kita curigai tidak lagi bersikap netral,” ujarnya.
Dia juga berharap wartawan di Mandailing Natal tetap kompak solid, jangan terpecah apalagi diadu domba. “Kita kuat ketika kita bersatu, dan lemah ketika bercerai berai, ayo kawal kasus ini sampai keadilan benar-benar terungkap,”katanya.(Erijon Damanik)