Wasile, mediapatriot.id.co – Polemik sengketa lahan antara PT. Alam Raya Abadi dengan Penggugat Karlin Piga terus berlangsung, hal ini terlihat PT. ARA yang enggan mau menghentikan operasi di lokasi, membuat pihak penggugat akan melakukan penghentian operasi hal ini di lakukan karena selama proses persidangan pihaknya merasa di rugikan atas tindakan PT. ARA.
Ketika dihubungi, anak perusahaan PT. ARA yakni PT. Berkah Alam Abadi (BAA) belum menghentikan operasi di karenakan belum ada arahan dari PT. ARA.
“Kalau dari kita tunggu PT. ARA aja, karena kita mengikuti PT. ARA, dan alat belum di tarik,” ungkap Frangki, Manajer PT. BAA.
Bahkan ia bilang operasi akan terus dijalankan selama belum ada insteruksi dari PT. ARA.
“Operasi masih jalan, karena PT. ARA tidak mau menghentikan operasi, tidak ada konfirmasi dari PT. ARA,” tandasnya.
Sementara dari PT. Ketika di konfirmasi enggan memberikan komentar.
“Saya tidak mau komentar apa-apa, Biarkan kuasa hukum yang menjawab,” singkat Mahrin, HRD PT. ARA.
Dalam kesempatan yang sama Kuasa Hukum Karlin Piga, Ishak Raja, mengatakan ketidak koperatif PT. ARA ini bagian dari tidak menghargai proses hukum yang berlaku di negara ini.
“Kami berharap betul bijaksana perusahaan melihat ini, kami sudah buka diri namun dari perusahaan tertutup, padahal seluruh bukti bukti telah kami kantongi,” imbuhnya.
Bahkan ia bilang pihaknya akan melakukan boikot terhadap aktivitas perusahaan tersebut.
“Kami akan duduki objek sengketa itu, kami tidak akan anarkis, namun aktivitas perusahaan jalan hanya saja di lokasi yang bersengketa akan kami tutup,” ungkap Ishak tegas.