Kodam Jaya, Jaksel – Koramil 08/Jagakarsa bersama Tiga Pilar Kecamatan Jagakarsa, menjaring 47 orang yang melintas tidak menggunakan masker pada giat Operasi Yustisi di Jl. M. Kahfi 1, Kel.Ciganjur, Kec.Jagakarsa., Jakarta Selatan Kamis (17/3/2022).
Disampaikan Dandim 0504/JS Kolonel Inf Jamaluddin., S.I.P melalui Danramil 08/Jagakarsa, Mayor Arh Slamet Kegiatan ini sebagai upaya mendisiplinkan warga agar tetap patuh protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19.
“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19, terutama memakai masker saat beraktivitas diluar rumah,” jelas Danramil.
Lebih lanjut Danramil mengatakan pihaknya akan terus memberikan edukasi prokes kepada masyarakat terutama disaat melaksanakan kegiatan sehari – harinya sehingga terhindar dari Covid-19.
“Kita bersama-sama dengan instansi terkait akan terus melakukan himbauan agar masyarakat lebih peka terhadap pentingnya menerapkan protokol kesehatan, demi menjaga diri, keluarga dan orang disekitarnya untuk menekan penularan virus Covid-19”, ungkapnya.
Ditambakan Danramil bahwa kegiatan ini adalah salah satu langka untuk menekan angka sebaran kasus penularan covid-19.
“Tiga Pilar Jagakarsa akan rutin melakukan operasi yustisi khususnya di wilaya kecamatan Jagakarsa guna menekan angka sebaran positif covid-19,” tutupnya.