Maba. Mediapatriot.co.id -0Hari kedua pelaksanaan Ops Pekat I Kie Raha 2022 Satgas Tindak dan Gakkum melakukan Razia minuman keras yang berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah desa Buli asal di ketahui menjual miras jenis Captikus.
Kapolres Halmahera Timur AKBP EDY SUGIHARTO SE MH Melalui Kasat Shabara Iptu Fegi Larumunde menjelaskan bahwa pada pukul 11.00 wit personil Polres Haltim yang tergabung dalam satgas tindak dan gakkum turun ke tkp desa buli asal dan melakukan razia miras di rumah saudari Martha dan mendaptkan miras jenis Captikus sebanyak 6,5 gelon atau 260 kantong.
Lanjut Kasat Shabara bahwa Barang Bukti tersebut sudah diamankan di Mako Polres Haltim sedangkan pemilik Miras masih di mintai keterangan terkait kegiatan Ilegal tersebut.
Kasat Shabara juga mengatakan bahwa dalam Ops Pekat ini Kami akan selalu monitoring ke semua titik target yang telah kami awasi dan amati di wilayah hukum Kab Halmahera timur. ujarnya
Ia juga mengajak Masyarakat Haltim untuk menjauhkan diri dari miras, maupun hal lain yang tak baik untuk kesehatan.
“Karena kebanyakan tindak pidana berawal dari minuman keras yang sering dikonsumsi baik mereka yang berusia muda maupun dewasa,” tutupnya.