MEDIAPATRIOT.CO.ID – JAKARTA, 11 April 2022. Koalisi sipil yang terdiri atas Public Virtue Research Institute (PVRI), Centra Initiative, dan Transparency International Indonesia, dalam diskusi bersama Profesor Bidang Politik dan Pembangunan dari Universitas Oslo, Olle Tornquist yang digelar pada Diskusi publik bertempatdiCafe and Resto SADJOE Jakarta (11/04/2022) mengungkapkan bahwa Indonesia tengah berada dalam krisis demokrasi.
Sebagai pembicara di acara tersebut ada
Direktur Eksekutif PVRI Miya Irawati dan menyampaikan bahwa krisis demokrasi Indonesia terjadi akibat maraknya pengabaian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat serta minimnya ruang dialog dalam pengambilan kebijakan.
Dan kebijakan terkesan kerap dianggap sebagai kebijaksanaan, namun prakteknya jauh panggang dari api Dalam menjalankan pemerintahan,uraiNya
Kemudian lanjut Dia Dalam catatan kami, setidaknya ada beberapa fenomena yang menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat kerap dinomor duakan. Dalam pengesahan Undang-Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja, tidak ada ruang bagi masyarakat untuk menegosiasi peraturan ini meski gelombang penolakan terjadi dengan sangat begitu besar,” ujar Miya.
Selanjutnya, merebaknya serangan kepada pejuang HAM dan keadilan sosial seperti yang terjadi di Wadas dan Wawonii beberapa waktu lalu semakin mempersempit ruang korektif terhadap kebijakan pembangunan. “Demokrasi melibatkan pembangunan berdasarkan keadilan sosial dan dewasa ini, juga kesetaraan lingkungan. Maraknya kekerasan terhadap para pejuang keadilan telah berdampak pada pembangunan yang absen terhadap keadilan sosio-ekologis serta mempersempit ruang aspirasi dan justru menciptakan teror sehingga warga takut berpendapat.” tegasnya
Selain itu PVRI juga menyoroti revisi UU Otsus Papua dan rencana pemekaran wilayah semakin menegaskan pengabaian terhadap aspirasi Orang Asli Papua dan pengembalian kekuasaan terpusat.
”Revisi UU Otsus di Papua dan rencana pemekaran wilayah yang baru saja disepakati oleh Baleg DPR Rl menunjukkan bahwa kebijakan politik di Papua cenderung mengarah pada resentralisasi. Sudah ada 7 demonstrasi penolakan dan gugatan yang dilayangkan Majelis Rakyat Papua terhadap kebijakan Jakarta,” pungkasnya.
Senada dengan hal tersebut, Muhammad Hafiz Direktur Centra Initiative menyampaikan perlu adanya langkah transformatif dalam pengambilan kebijakan. ”Proses transformasi untuk mendorong praktik demokratisasi di Indonesia membutuhkan partisipasi yang luas dengan elemen masyarakat. Tidak adanya agenda bersama dalam pembangunan berdampak pada kebijakan satu arah yang membuat Indonesia berada dalam pusaran krisis demokrasi,” imbuhnya.
Muhammad Hafiz juga menambahkan jika pengambilan kebijakan yang menguntungkan segelintir orang menjadi salah satu penyebab tidak terwujudnya agenda pembangunan bersama. ”Salah satu potret riil dari situasi ini adalah standar ganda kebijakan pandemi. Meskipun menetapkan status darurat COVlD-19, pemerintah tidak menghentikan kegiatan ekspansi kapital yang menuai protes dari masyarakat terdampak. Pembatasan ruang yang dialami masyarakat tidak selaras dengan ekspansi bisnis oleh segelintir kelompok,”
Dalam agenda acara ini Danang Widoyoko Sekjen Transparency International Indonesia juga sebagai penanggap menyampaikan secara online atau Daring dalam penyampaiannya untuk mengingatkan bahwa salah satu kondisi dari praktik baik kebijakan di Indonesia adalah langkah pengawasan keuangan melalui pembentukan lembaga anti-rasuah KPK. Namun, proyek bersama tersebut dianggap menuju temaram.
”Polemik pelemahan KPK hingga saat ini masih terus terjadi. Sejak KPK didirikan tahun 2003 hingga saat ini, upaya-upaya pelemahan KPK terus saja terjadi. Setelah revisi UU KPK pada tahun 2019, KPK kembali dilemahkan secara struktural dengan tidak lolosnya 75 pegawai KPK pada saat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Para pegawai tersebut merupakan pegawai yang tidak perlu diragukan lagi soal wawasan kebangsaannya. Selain itu, sebagian diantaranya merupakan penyidik yang terlibat langsung dalam pengusutan kasus-kasus besar,” ungkapnya.
”Praktik pelemahan ini berdampak pada berkurangnya harapan serta ruang partisipasi masyarakat untuk percaya dan antusias mencegah praktik koruptif di indonesia,” papar Danang Widoyoko.
Dua dekade setelah reformasi di tahun 1999, demokrasi di Indonesia mengalami kemerosotan dan berujung pada krisis. Catatan Public Virtue dalam beberapa studi terbaru menunjukkan kemerosotan dalam berbagai indikator demokrasi yaitu; mobilisasi populis, perkembangan intoleransi, dan semakin dalamnya sektarianisme (Mietzner dkk., 2018; Warburton dan Aspinall, 2019); semakin tidak berfungsinya lembaga pemilihan dan perwakilan (Aspinall dan Sukmajati 2016;Muhtadi 2019); kemerosotan kebebasan sipil (Marta dkk. 2019); dan perluasan alat-alat otoriter oleh eksekutif untuk menekan oposisi dan membatasi kritik (Mietzner, 2019; Power, 2018).tutupNya. (red Irwan)