Maba, mediapatriot.co.id – Polsek Maba Selatan Polres Halmahera Timur meringkus dan mengamankan seorang tersangka pencurian motor yang membawa kabur anak dibawah umur Jumat 15/04/22 yang selanjutnya di serahkan kepada Polsek Kao Halmahera Utara Sabtu 16/04/2022 pukul 21.00wit.
Kapolsek Maba Selatan IPDA SUHERLIN,S.IP.,M. H menjelaskan melalui informasi Kanit Intelkam Kamis 14/04/2022 bahwa ada pelaku pencurian satu unit kendaraan roda dua merek Yamaha ZBR R 15 warna biru serta membawa kabur anak dibawah umur berusia 15thn yang berada di desa tewil, Kami langsung melakukan pendalaman dan penangkapan.
“Setelah menerima informasi tersebut Saya langsung memerintahkan anggota untuk segera melakukan Pendalaman dan pemantawan terhadap Pelaku pencurian tersebut, dan ternyata betul bahwa pelaku sementara di desa tewil dan pada hari Jumat tanggal 15 April 2022 tepat pukul 14.00 wit anggota Polsek Maba Selatan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan korban berinisial R beserta motor yg di gunakannya . Ucap Kapolsek
Herlin mengatakan dari hasil penyelidikan pelaku yang berinisial I.T 25thn Alamat Desa Sakita Leleo kec. Bere-bere Kabupaten Morotai membawa kabur motor tersebut dari Loloda Halmahera Utara menuju ke desa mawea selanjutnya menuju ke desa Biang Kao, setelah berada di desa biang Pelaku langsung menuju ke Korban RG 15thn dan membonceng korban dengan tujuan untuk berjalan-jalan tiba-tiba pelaku langsung membawa kabur korban dan menuju ke daerah Halmahera Timur Kecamatan wasile tepatnya di desa dodaga ke rumah saudaranya, keesokan harinya pelaku dan korban kembali melanjutkan perjalanan ke maba tepatnya di desa tewil kecamatan kota Maba dan tinggal di rmh Bpk. Banjar (warga desa tewil). Tuturnya
Lanjutnya setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka bersama barang bukti kami langsung menghubungi Polsek Kao Halmahera Utara untuk melakukan tindaklanjut terhadap pelaku ” karena wilayah hukum disana jadi hari ini Sabtu 16/04/2022 pukul 21.00 wit kami sudah melaksanakan penyerahan Pelaku pencurian dari Polsek maba selatan yang diserahkan kepada Anggota Polsek Kao yg di ambil langsung oleh Kanit Reskrim Polsek kao (Bripka Naharudin) bersama dua anggota yakni Briptu Alwan Sangaji dan Bripka Adrian Mangetek. Tandasnya
Diketahui pelaku I.T sudah berusaha 2 kali melakukan percobaan melarikan diri.