Sumedang, MPI- Rotasi dan Mutasi atau dalam bahasa sederhana biasa disebut Pengangkatan dan Alih Tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Struktural maupun Fungsional merupakan hal yang biasa dilakukan dilingkungan Pemerintah Daerah.
Dalam proses pelaksanaannya tidak jarang menimbulkan pro dan kontra, atau lebih parahnya bisa berujung ke ranah pidana apabila ditemukan perbuatan melawan hukum seperti gratifikasi atau penyuapan.
Idealnya dalam proses Rotasi dan Mutasi yang dilakukan tentunya harus mengacu kepada aturan yang ada, pemangku kebijakan dalam hal ini Bupati seharusnya jeli dan berlaku adil guna meminimalisir permasalah yang timbul pasca rotasi dan mutasi dilaksanakan.
Namun yang terjadi di Kabupaten Sumedang baru-baru ini, pasca Bupati melantik sebanyak 71 orang eselon III dan 129 orang eselon IV pada bulan April 2022 dinilai banyak pihak sarat kejanggalan dan diduga kental nuansa KKN. Tudingan tersebut mencuat akibat adanya beberapa jabatan strategis yang di tempati oleh orang-orang yang dianggap belum layak serta terkesan dipaksakan. dan fakta yang terungkap cukup mencengangkan ternyata orang-orang dimaksud punya kedekatan bahkan ada diantaranya merupakan kerabat pejabat di Sumedang.
Berdasarkan penelusuran dan sumber-sumber yang berhasil di wawancara Wartawan MPI dilapangan, dugaan kentalnya nuansa KKN dalam proses Rotasi dan Mutasi tersebut memang pantas mencuat hal itu muncul bukan tanpa alasan. contoh nya jabatan Kabid SD dilingkungan Dinas Pendidikan dinilai terlalu prematur menempatkan Dani Setiawan, karena yang bersangkutan basic tenaga fungsional Guru pindah ke strukturalnya saja per Agustus 2021 lalu menempati jabatan Kasi di salah satu SKPD dan belum genap satu tahun sudah menjadi promosi menjadi Kabid. Contoh lainnya salah seorang Kabid di DPMPD tiba-tiba promosi menjadi Camat, padahal aturan untuk menjadi camat diluar lulusan STPDN harus mempunyai sertifikat Kepamongan, dan yang terakhir seorang Kepala UPTD Pertanian tercatat eselon IV promosi menjadi Sekcam di Kecamatan Tomo dengan golongan lll b. padahal idealnya dari Kasi promosi ke Sekcam baru itu benar karena sesuai basicnya, sehingga tidak perlu beradaptasi. Menurut narasumber yang minta identitasnya dirahasiakan Fenomena tersebut diduga terjadi akibat adanya campur tangan orang nomer 3 di Pemkab Sumedang.
Sementara Sekda Sumedang Drs. Herman Suryatman M.si saat dikonfirmasi Wartawan atas adanya tudingan tersebut Jum’at (20/5) melalui pesan WhatsApp memilih bungkam, tanpa memberikan komentar apapun.
Atas hiruk pikuknya Rotasi dan Mutasi yang terjadi di Sumedang Ketua LSM Generasi Wem Askin angkat bicara “setau saya di Kabupaten manapun pro dan kontra selalu terjadi pasca rotasi dan mutasi dilakukan, namun yang terjadi di Sumedang ini pengamatan kita sudah sangat parah dan bisa dibilang kronis. Selain pelaksanan tidak mengindahkan aturan yang saya amati di Sumedang ini seolah terjadi Rezim Kumaha Dewek-red” tandasnya (Wan)