MEDIAPATRIOT.CO.ID – JAKARTA, Aksi Damai dan Unjuk Keprihatinan Nasabah Korban Asuransi Bumiputera kepada Komisioner Baru OJK bertempat di Wisma Mulia 2 jalan Gatot Subroto Jakarta (23/05/2022)
Dilema nya Sejak 2017 korban nasabah yang habis kontrak dan melakukan klalm atas polisnya tidak mendapat kepastian pencairan dana asuransinya sehingga mereka mencari keadilan maka Aksi damai ini dilakukan yang notabene nya adanya Kasus gagal bayar Asuransi Bumiputera tidak tuntas sampai hari ini(23/05/2022) yang mana Jumlah nasabah yang menjadi korban kasus ini sangatlah besar, sekitar jutaan nasabah.
Ironisnya status klaim mereka juga sudah habis kontrak dan klaim poiisnya, tapi hingga kini tidak ada pencairan dananya dan kepastian kapan akan dibayarkan yang kesannya tidak diindahkan, Cetus Fien Mangiri sebagai keterangan Pers
Sementara itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator industri asuransi di Indonesia tak kunjung berani menuntaskan kasus gagal bayar ini. OJK selalu beralasan kekosongan Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera sebagai dalihnya, meski kekosongan BPA terjadi lebih satu tahun.
Sejak Desember 2020, Badsn Perwakilan Anggota (BPA)lama dipecat oleh OJK dan baru pada Mei 2022, BPA baru terpilih terkesan Sangat lama proses pemilihan BPA baru dilakukan OJK. Dengan ada BPA baru, diharapkan OJK lebih mudah daiam mengawasi untuk mempercepat pembayaran klaim poiis para pemilik polis yang bertahun-tahun tertunda.
Akibat tiada kepastian penyelesaian kasus gagal bayar ini.
Selanjutnya jika upaya mencari keadilan hari ini dengan aksi damai yang dilaksanakan tdk ada titik terangnya pada saat audensi ,serta klarifikasi dengan para perwakilan Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912 maka kami akan melakukan aksi damai bersama dan serentak secara nasional untuk menuntut kepastian penyelesaian kasus ini yang cenderung berteIe-tele, tegas Fien Mangiri dan seperti halnya kami para korban nasabah gagal bayar Bumiputera meiakukan Aksi damai dam Unjuk Keprihatinan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Wisma Mulai 2, Jaian Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. Hari ini. Aksi lanjutan ini dilakukan dengan jumlah banyak oleh para nasabah korban gagal bayar Bumiputera di seluruh indonesia yang diantaranya dari Jabodetabek, Batam-Kepri, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan lain lain jika persoalan ini semakin tidak jelas kepastiannya dalam penyelesaian kasus gagal bayar Bumiputera , selain sudah terbentuk Dewan Komisioner baru OJK masa bakti 2022-2027.
Fien Mangiri, selaku Koordinator Aksi Serentak Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912, mengatakan aksi kali ini merupakan rangkaian dari aksi-aksi damai yang kami lakukan sebelumnya sejak 2020. Aksi ini menjadi gambaran puncak kekesalan dan rasa putus asa kami, dan meminta perhatian pemerintah melalui Presiden Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia untuk membantu penyelesaian kasus ini secara tuntas dan pasti.
Dan ami menyampaikan beberapa tuntutan sebagai warga negara dan rakyat indonesia yang meniadi korban asuransi Bumiputera dengan mendesak Dewan Komisioner OiK yang baru segera memprioritaskan penyelesaian kasus AJB Bumiputera 1912, dalam tempo secepat-cepatnya,” ujar Fien
Ditempat dan Waktu yang bersamaan M Syakur Usman sebagai nasabah Bumiputera dari Kawasan Jabodetabek, menambahkan kami meminta Presiden Joko Widodo untuk membantu masalah jutaan rakyat Indonesia yang merupakan korban yang mana kehilangan haknya akibat manajemen asuransi yang bobrok ini karena dimasa pandemik covid 19 akibatnya terpuruk ekonomi atau kesulitan keuangan yang mayoritas berasal dari kalangan menengah-bawah, Untuk itu Kami memohon ada belas kasih dan perhatian Jokowi selaku Presiden RI kepada nasahah kasus gagal bayar Bumiputera, harapNya.
Yorinda sebagai perwakilan nasabah dari wilayah Batam-Kepri, dan Irma dari Sumatra Selatan, menuturkan bahwa selain aksi di wilayah masing-masing, kami pun mengutus perwakilan ke Jakarta untuk bergabung aksi bersama-sama di pusat dengan membawa data-data klaim polis korban Bumiputera di wilayah. Kami menuntut segera klaim polis kami dibayarkan karena
Selain itu kami nasabah korban Bumiputera yang penyelesaiannya kasus gagal bayar ini sudah melakukan desakan diantaranya dengan menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XI DPR RI thn 2020, serta penyampaian surat somasi ke manajemen Bumiputera dan OJK, TutupNya. (red Irwan)