Sumenep,- MPI – Aksi Demo Jilid II PMII Sumenep dalam rangka meminta kejelasan atas kasus pencemaran nama baik lembaganya oleh salah satu Media Online beberapa Bulan lalu yang mana kasus itu sudah lama dilaporkan Kemapolres Sumenep Madura Jawa Timur, Senin (23/05/2022).
Adapun Aksi Demo Jilid II PMII Sumenep tersebut Membawa beberapa Aspirasi dan membawa banyak massa yang sudah mengepung Kantor Polres Sumenep dengan menuntut sejumlah kasus yang mangkrak di tubuh Aparat Penegak Hukum (APH) diantaranya, korupsi pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes), Penembakan mati terduga begal, dan kasus narkoba yang di tangani oleh Polsek Raas pada tahun 2020 lalu juga telah memakan banyak korban (terpidana) namun yang menjadi DPO masih melenggang bebas, diduga kuat sang penyidik bermain bola api.
Sedangkan Ketua Cabang PMII Sumenep, Qudsiyanto, mengatakan bahwa pada 28 Maret 2020 terjadi penangkapan kasus penyalahgunaan Narkotika di Daerah Raas, namun ada satu Oknum yang disebut-sebut sebagai DPO dalam persidangan sampai hari ini belum ditangkap oleh Polres Sumenep,” Ungkapnya saat menggelar Aksi Demo didepan Kantor Mapolres Sumenep.
“Namun selain itu, Drama adanya lempar berkas Polres Sumenep dengan Kejari terkait kasus gedung dinkes sampai hari ini belum ada kejelasan. “Apa yang dilakukan oleh Polres Sumenep,” Imbuhnya.
Lanjutnya begitupula, dengan penembakan seorang ODGJ ditembak mati, sampai hari inipun belum mendapatkan keadilan.
“Maka dari itu, akankah pencemaran nama baik kita akan bernasib sama seperti mereka sahabat-sahabat. Kami tidak menginginkan adanya supremasi hukum mangkrak seperti kasus-kasus lainnya yang ditangani Polres Kabupaten Sumenep,” Paparnya.(Saleh).